Popular Posts

WhatsApp Image 2026 10 17 at 11.46.35

Bupati Sabu Raijua Bantah Ancam Pukul Warga: “Saya Justru Datang Bertanya Kenapa Ancam Pemerintah Terkait Aktivitas Tambak Garam”

Menia,FKKNews.com – Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore membantah tudingan dirinya melakukan ancaman pemukulan terhadap warga (inisial RAR). Ia menegaskan, justru ia datang menemumi RAR di lokasi Tambak Garam Uba Happu untuk bertanya, alasan mengapa RAR mengancam Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan aktivitas tambak garam di lokasi tersebut.
Demikian klarifikasi Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore saat dikonfirmasi awak media ini pada Jumat (16/10/2026) malam, terkait informasi dugaan pengancaman terhadap warga, yang berujung laporan polisi.
“Sy (saya) tidak ada melakukan pengancaman atau kekerasan, justru sy kesana menemui dia utk mempertanyakan ancaman dia terhadap pemerintah yg melakukan aktivitas tambak garam disana,” tulis Bupati Krisman mengklarifikasi.
Bupati Krisman menegaskan, bahwa lokasi aktivitas tambak garam tersebut jauh dari tempat ritual adat, sehingga tidak masuk akal tudingan yang mengatakan bahwa aktivitas gambak garam Uba Happu mengganggu apalagi mengancam tempat ritual adat masyarakat.
“Dan sy (saya) mempertanyakan tempat ritual mana yg (yang) kami melakukan pengrusakan. Sedangkan tambak garam itu jauh dari tempat ritual yg dimaksud,” ujarnya.
Bupati Krisman juga membantah mengeluarkan kalimat ancaman memukul warga.
“Tidak ada sy (saya) mengatakan: ‘Saya pukul kau sampai mati disini.’”

Pemda Sabu Raijua Tempuh Jalur Hukum

Untuk diketahui, Pemda Kabupaten Sabu Raijua resmi melaporkan seorang warga bernama Raul Adrianus Ratu (RAR), terkait dugaan pengancaman atas pembangunan dan aktivitas tambak garam Uba Happu di Desa Waduwalla, Kecamatan Sabu Liae.
Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat (16/10/2026), menyusul beredarnya video yang diduga memperlihatkan tindakan pengancaman Raul terhadap Pemda Kabupaten Sabu Raijua terkait pembangunan dan aktivitas tambak garam di lokasi tersebut.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respons Pemerintah Daerah terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus untuk memastikan bahwa setiap dugaan tindakan pengancaman dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku. Pemerintah Daerah berharap persoalan tersebut dapat diproses secara objektif oleh pihak berwenang sehingga memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.

Koordinasi dengan Tokoh Adat Telah Dilakukan

Di tengah berkembangnya persoalan tersebut, Pemda Sabu Raijua memandang perlu memberikan penjelasan mengenai proses pembangunan tambak garam Uba Happu, terutama terkait komunikasi dan koordinasi dengan tokoh adat sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan.
Pemerintah Daerah menegaskan bahwa sebelum pembangunan tambak garam Uba Happu dimulai, telah dilakukan komunikasi dan koordinasi bersama para tetua adat setempat. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembangunan, mengingat kehidupan masyarakat Sabu Raijua tidak terlepas dari keberadaan adat istiadat, tradisi, serta kawasan yang memiliki nilai budaya dan spiritual bagi masyarakat setempat.
Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan tersebut, lokasi pembangunan tambak garam Uba Happu berada di luar kawasan ritual adat Jingitiu. Oleh karena itu, informasi mengenai lokasi pembangunan perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait keberadaan tambak garam tersebut.
Pemda Sabu Raijua menegaskan bahwa komunikasi dengan tetua adat merupakan langkah penting untuk membangun pemahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat adat. Pemerintah menyadari bahwa pembangunan daerah harus berjalan dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat, termasuk menghormati nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Pengembangan Ekonomi dan Harapan Kondusivitas Masyarakat

Di sisi lain, pengembangan tambak garam Uba Happu merupakan bagian dari upaya mendorong pemanfaatan potensi daerah untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Sektor garam memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber penghidupan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat potensi ekonomi lokal di Kabupaten Sabu Raijua.
Karena itu, persoalan yang muncul di sekitar aktivitas tambak garam tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap adat, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Setiap perbedaan pandangan sebaiknya disampaikan melalui saluran yang tepat agar tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemda Kabupaten Sabu Raijua juga mengharapkan masyarakat tetap menjaga suasana yang kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Beredarnya video di ruang publik perlu disikapi secara hati-hati dengan tetap mengedepankan fakta dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
Pelaporan dugaan pengancaman ini diharapkan menjadi langkah untuk memberikan kejelasan atas persoalan yang terjadi, sekaligus mendorong penyelesaian melalui jalur hukum tanpa mengabaikan pentingnya hubungan yang harmonis antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat.
Pemda Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, menghormati adat istiadat, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Dengan adanya komunikasi yang terbuka, koordinasi yang baik, dan penyelesaian persoalan sesuai ketentuan yang berlaku, diharapkan pembangunan tambak garam Uba Happu dapat dipahami secara proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan di tengah masyarakat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, menghormati adat dan budaya, serta mendukung pembangunan daerah yang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum demi kepentingan masyarakat Sabu Raijua. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *