Kupang, FKKNews.com – Hari Ini, Senin (3/4/2023) Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, SH berkantor di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja. Salah satu poin yang diangkat dalam pertemuan tersebut adalah nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Kupang.
Diketahui bahwa, nasib PTT di Kota Kupang belum ada kejelasan yang pasti, selain belum mendapatkan SK pengangkatan, PTT juga belum di gaji selama 4 bulan. Dalam pertemuan dengan warga Kelurahan Airnona, Penjabat Walikota Kupang mengatakan bahwa SK PTT sedang di proses, namun Ia harus berhati-hati dalam mengambil keputusan.
“SK sementara dalam proses, saya pasti menyelamatkan mereka, tapi saya harus menyelamatkan diri saya juga, tidak boleh saya seperti orang bodoh, kalau saya mati kalian juga harus ikut mati, itu baru petarung, saya pasti memperjuangkan mereka yang susah, karena saya dulu juga susah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT itu, ketika meninjau PTT yang sedang mengangkut sampah, Senin (3/4/2023).
Dihadapan petugas kebersihan, George mengatakan bahwa SK PTT sudah ditanda tangani dan gaji akan dibayar sesuai waktu mereka bekerja.
“Pak Sekda sudah tanda tangan SK, sehingga jangan khawatir, karena gaji akan dibayar dari bulan januari, saya juga dulu mulai dari honor” pungkasnya. (FKK03)