Diduga Sebarkan Hoax, Sekjen PDIP Dipangil Polda Metro Jaya

Jakarta, FKKNews com – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyambangi Polda Metro Jaya, pagi ini. Hasto diagendakan diminta keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran hoax yang dilakukannya, Selasa (4/6/2024), Hasto tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Hasto didampingi kuasa hukum pribadinya, Patra M. Zen, dan tim kuasa hukum dari PDI Perjuangan. Hasto terlihat mengenakan setelan jas melambaikan tangan ke hadapan awak media.

Ia mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya hari ini untuk memenuhi panggilannya guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hasto mengaku dilaporkan buntut pernyataan dalam sesi wawancara di salah satu media televisi nasional.

“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum, karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya. Atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional,” kata Hasto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Ia menambahkan pernyataan dalam sesi wawancara tersebut merupakan tanggung jawabnya dalam pendidikan politik. Hasto menyebut pernyataannya tersebut sebagai kader PDI Perjuangan.

“Ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai. Karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut undang-undang serta fungsi itu melekat dan menurut AD/ART partai sudah saya jalankan menyatakan hal hal terkait sikap politik partai,” ujarnya.

Hasto menuturkan dirinya membawa beberapa bukti dalam pemeriksaan hari ini. Bukti tersebut akan diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Saya bawa bukti banyak ini ada berkas. Ini ada berkas. Iya lengkap semuanya karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” imbuhnya.

Tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menambahkan pihaknya siap menghadapi laporan yang ada. Dia menyebut pihaknya akan mengawal hak kebebasan berpendapat.

“Kami akan mengawal hak-hak hukum, hak-hak politik, hak-hak demokrasi, hak berbicara dan berpendapat Mas Hasto serta setiap warga negara di Republik ini agar tetap dijamin sesuai konstitusi,” ungkapnya.

Ia menyebut pasal yang diadukan pelapor kepada Hasto membungkam kebebasan berbicara. Pihaknya juga mengaku heran dengan pelaporan yang dituduhkan kepada Hasto.

“Pasal yang dipakai pasal 160 KUHP seperti di masa Bung Karno ketika kolonial untuk membungkam kebebasan berbicara. Kita memang heran karena yang dipersoalkan adalah materi kritik dari seorang aktivis partai, Sekjen partai politik yang sah sesuai undang-undang yang berlaku di republik ini,” bebernya

“Ini lucu kalau seseorang dilaporkan ke kepolisian ketika menyampaikan kritik yang rasional. Apalagi kritik dari aktivis partai yang memang tugasnya adalah membicarakan masalah-masalah umum di masyarakat,” tambahnya.(Dtk/FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Sita 151Juta, BEM Undana Dukung Kejati NTT Dalam Membongkar Kasus Korupsi Gedung FKKH Undana 

Kupang, FkkNews.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan...

“Berjuang Untuk Merdeka, Mengisi Kemerdekaan Dengan Tindakan Nyata” Renungan GMIT, Ibadat Minggu 17 Agustus 2025

Kupang, FKKNews.com- Shalom Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img