Seba, FKKNews.com – Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, menghadiri sekaligus menyaksikan langsung acara serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan Penjabat (Pj.) Kepala Desa se-Kecamatan Hawu Mehara. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Gereja Viadolorasa, Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara, Jumat (13/2/2026).
Acara ini dihadiri para Asisten Sekretaris Daerah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), unsur TNI/Polri, pimpinan perangkat daerah, Koordinator Kabupaten P3MD Sabu Raijua, para Pj. Kepala Desa lama dan baru, serta Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Adapun desa yang melaksanakan serah terima jabatan meliputi Desa Tanajawa, Molie, Pedarro, Ledeae, Monemola, Agorai, dan Desa Dja.
Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Pj. Kepala Desa lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat. Ia juga menyambut para Pj. Kepala Desa yang baru dan berharap segera menyesuaikan diri dengan tugas serta tanggung jawab yang diemban.
Wabup menekankan pentingnya koordinasi antara Pj. Kepala Desa lama dan baru, khususnya dalam mencermati memori jabatan. Dokumen tersebut, menurutnya, memuat catatan strategis yang harus ditindaklanjuti demi kesinambungan pemerintahan dan pembangunan desa.
Ia juga meminta agar para Pj. Kepala Desa segera mempercepat penetapan APBDes Tahun 2026 serta menyelesaikan pelaporan APBDes Tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
Peringatan Tegas soal Pengelolaan APBDes
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati memberikan peringatan tegas terkait pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan agar APBDes dikelola secara jujur, transparan, dan akuntabel, serta selalu berkoordinasi dengan BPD.
“Saya tidak ingin ada Pj. Kepala Desa yang berurusan dengan hukum akibat kelalaian atau penyalahgunaan kewenangan. Bekerjalah dengan jujur, terbuka, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Pengalaman sebelumnya, lanjut Wabup, menjadi pelajaran penting bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan desa dapat berujung pada persoalan hukum yang merugikan pribadi maupun pemerintah desa.
Penempatan P3K dan Ketahanan Pangan
Menanggapi isu kepegawaian, Wakil Bupati mengingatkan agar pengisian perangkat desa dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah masih melakukan koordinasi untuk memastikan penempatan yang tepat sasaran.
Di bidang ketahanan pangan, ia menyoroti mulai aktifnya penanaman padi di Kecamatan Hawu Mehara. Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi dan terus didukung sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.
Dorong Gerakan Lingkungan
Wabup juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam menjalankan gerakan Jumat Bersih secara rutin setiap pekan untuk mewujudkan lingkungan yang ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Selain itu, Pemkab juga menggagas program Satu Warga Satu Pohon. Di tingkat kabupaten, program ini telah direalisasikan melalui penanaman berbagai jenis anakan pohon di kawasan Civic Center. Ia berharap gerakan tersebut dapat diadopsi hingga ke tingkat desa untuk menciptakan lingkungan yang hijau dan sehat.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati kembali menegaskan bahwa integritas dan tanggung jawab adalah fondasi utama dalam menjalankan amanah sebagai Pj. Kepala Desa, demi pelayanan publik yang bersih dan pembangunan desa yang berkelanjutan. (PKP/FKK)






















































