1
1
1
2
3
Jakarta, FKKNews.com – Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali membawa langsung persoalan kemanusiaan masyarakat NTT ke tingkat pusat. Dalam audiensi bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI di Jakarta, Selasa sore, Komisi V memperjuangkan perlindungan lebih serius bagi pekerja migran asal NTT, mulai dari bantuan pemulangan jenazah PMI hingga pembentukan desa anti-trafficking.
Rombongan Komisi V DPRD NTT dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, SP dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI/BP2MI, Moh. Fachri.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD NTT menegaskan bahwa persoalan pekerja migran asal NTT sudah bukan sekadar isu tenaga kerja, tetapi telah berubah menjadi persoalan kemanusiaan yang sangat serius.
Komisi V menyoroti fakta bahwa banyak anak muda NTT pergi merantau karena tekanan ekonomi, minim lapangan kerja, kekeringan, hingga beban hidup di desa-desa. Namun ironisnya, tidak sedikit yang akhirnya pulang dalam peti jenazah.
“NTT jangan terus dikenal sebagai daerah pengirim peti jenazah. Anak-anak muda kita berangkat mencari hidup, bukan untuk kembali sebagai korban,” tegas rombongan Komisi V DPRD NTT dalam audiensi tersebut.
Salah satu hal yang paling diperjuangkan adalah bantuan pemulangan jenazah PMI sampai ke kampung halaman. Selama ini banyak keluarga miskin di NTT bahkan tidak mampu membawa jenazah anggota keluarganya dari Kupang menuju desa asal di pulau-pulau karena mahalnya biaya transportasi.
Karena itu, Komisi V meminta pemerintah pusat menghadirkan skema khusus perlindungan sosial bagi PMI asal wilayah kepulauan seperti NTT.
Selain itu, DPRD NTT juga menyoroti maraknya trafficking dan perekrutan ilegal yang masih terjadi sampai tingkat desa. Banyak masyarakat desa yang belum mampu membedakan agen resmi dan jaringan perdagangan orang, sehingga akhirnya terjebak menjadi PMI nonprosedural.
Komisi V menilai perlindungan pekerja migran harus dimulai dari desa. Karena itu, DPRD NTT sedang mendorong Ranperda Pencegahan Trafficking dan Perlindungan Pekerja Migran untuk memperkuat pengawasan, edukasi, dan perlindungan masyarakat sejak dari kampung halaman.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI/BP2MI, Moh. Fachri, menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah yang sedang diperjuangkan DPRD NTT.
Pihak kementerian bahkan siap mendukung bantuan pemulangan jenazah PMI serta memperkuat perlindungan pekerja migran berbasis desa melalui program Desa Migran EMAS
.
Program tersebut dirancang sebagai sistem perlindungan PMI berbasis desa yang mencakup edukasi migrasi aman, pelatihan keterampilan dan bahasa, pembentukan satgas desa, hingga penguatan pengawasan terhadap praktik perekrutan ilegal.
“Kami ingin desa menjadi benteng pertama melawan trafficking,” ujar Fachri.
Komisi V DPRD NTT menilai program ini sangat penting bagi NTT karena akar persoalan perdagangan orang memang banyak bermula dari desa-desa miskin dan kantong migran.
Selain memperjuangkan perlindungan PMI, DPRD NTT juga mendorong adanya pendampingan psikologis bagi keluarga PMI, bantuan pendidikan bagi anak PMI, hingga pemberdayaan ekonomi bagi PMI purna agar masyarakat tidak terus terjebak dalam siklus migrasi karena kemiskinan.
Menutup audiensi, Komisi V DPRD NTT menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar agenda politik atau birokrasi, tetapi bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang selama ini hidup dalam kerentanan.
“Kalau perlindungan dimulai dari desa, maka kita bisa menyelamatkan lebih banyak anak muda NTT sebelum mereka menjadi korban trafficking atau pulang dalam peti jenazah,” tegas Komisi V DPRD NTT.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Ketua Komisi V Winston Rondo, S.Pt, Agustinus Nahak, S.Si, serta anggota Komisi V Angela Merci Piwung, SH, Rany Marlina UN, SE., MM, Adoe Yuliana Elisabeth, S.Sos dan Jimur Siena Katrina.