Popular Posts

IMG 20260627 WA0001

Digitalisasi PAD Jadi Prioritas, Banggar DPRD NTT dan Kemendagri Perkuat Pengawasan APBD Demi Ruang Fiskal yang Lebih Sehat

Jakarta, FKKNews.com – Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, disertai pengawasan yang lebih efektif terhadap pengelolaan APBD, menjadi fokus utama dalam evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTT, Pemerintah Provinsi NTT, dan Kementerian Dalam Negeri yang berlangsung di Hotel Red Top, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi NTT sekaligus Ketua Banggar, Emelia Julia Nomleni, bersama jajaran anggota Banggar, Sekretaris Daerah Provinsi NTT beserta perangkat daerah, serta Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima.

Evaluasi menunjukkan masih terdapat tantangan serius dalam pengelolaan fiskal daerah. Realisasi PAD dinilai belum optimal akibat perubahan skema bagi hasil pajak menjadi sistem opsen, belum maksimalnya pendataan objek pajak kendaraan bermotor, implementasi pajak dan retribusi baru yang belum efektif, hingga belum optimalnya pemanfaatan aset daerah karena persoalan legalitas dan penilaian aset.

Di sisi belanja daerah, rendahnya serapan anggaran dipengaruhi sejumlah proyek pembangunan yang belum selesai, beberapa kegiatan yang tertunda pelaksanaannya, serta belum terealisasinya dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima, menegaskan bahwa tantangan fiskal yang dihadapi NTT harus dijawab melalui tata kelola keuangan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia mengingatkan, masih rendahnya sejumlah indikator pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, prevalensi stunting, dan tingkat pengangguran menunjukkan bahwa peningkatan PAD bukan sekadar mengejar pendapatan, tetapi menjadi syarat penting untuk memperluas ruang pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Ketua Banggar DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, menegaskan bahwa pembahasan APBD tidak boleh berhenti pada angka-angka administrasi semata.

“Yang terpenting bukan sekadar mempertahankan opini WTP, tetapi memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu optimalisasi PAD, digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, serta penataan aset daerah harus menjadi agenda prioritas,” tegas Emelia.

Dalam forum yang sama, anggota Banggar DPRD NTT, Viktor Mado Watun, menilai digitalisasi merupakan kunci meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat fungsi pengawasan.

“Kalau seluruh sistem pajak dan retribusi sudah terdigitalisasi dan dapat dipantau secara real time, pemerintah lebih mudah mengendalikan penerimaan daerah, sementara DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Alexander Take Ofong menekankan pentingnya pemetaan potensi PAD yang akurat agar target pendapatan daerah lebih realistis dan dapat dicapai.
“Pemetaan potensi harus valid sehingga target yang ditetapkan benar-benar terukur. Ini menjadi tantangan penting dalam pencapaian APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Sorotan kritis juga disampaikan anggota Banggar Adoe Yuliana Elisabeth. Ia menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan validasi menyeluruh terhadap objek pajak dan retribusi, mempercepat penerapan sistem pembayaran non-tunai, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Menurutnya, tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tidak boleh dibiarkan terus mengendap tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“SiLPA yang besar harus menjadi perhatian serius. Dana tersebut perlu dioptimalkan melalui perencanaan dan serapan anggaran yang lebih baik agar benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegas Adoe.

Selain itu, ia meminta seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang setiap tahun.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Banggar DPRD NTT Winston Neil Rondo menyatakan dukungannya terhadap arahan Kemendagri untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD, termasuk terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“Pengawasan terhadap dana BOSP harus diperkuat agar setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada sekolah dan peserta didik serta berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan,” ujar Winston.

Ia juga mengusulkan agar Kemendagri menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas bagi seluruh anggota DPRD Provinsi NTT di Kupang.

“Kami berharap Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dapat hadir di NTT untuk memberikan pembekalan kepada seluruh anggota DPRD. Penguatan kapasitas ini penting agar fungsi pengawasan semakin profesional, akuntabel, dan mampu memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara efektif demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Banggar DPRD NTT bersama Pemerintah Provinsi NTT sepakat mendorong percepatan appraisal aset daerah, pembangunan basis data PAD berbasis digital, modernisasi sistem pemungutan retribusi melalui transaksi non-tunai, serta optimalisasi peran BUMD dalam mengelola potensi ekonomi daerah.

Melalui evaluasi tersebut, Banggar DPRD NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh rekomendasi agar tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, melainkan menjadi bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah yang mampu memperkuat kapasitas fiskal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *