Kupang, FKKNews.Com-Pelayanan publik di Kelurahan Naikaolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang yang menyangkut dengan Administrasi kependudukan dan juga pelayanan sosial kemasyarakatan kepada publik sudah kami lakukan menurut hemat saya yang sudah kami laksanakan ini sudah cukup baik. Karena kami melakukan pelayanan dengan berpatokan pada prosedur tetap yang berlaku.
Dilansir dari Jejakhukumindonesia.com, Rabu 30 november 2022 terkait penyampaian Lurah Nur Melkisedek Tasa S.Sos. di ruang kerjanya.
Menurut Lurah Melkisedek bahwa, untuk menghemat waktu dan tenaga, baik sebagai pegawai maupaun masyarakat yang datang untuk dilayani cukup efisien dan efektif.
“Masyarakat datang minta pelayanan, kami tidak terlalu lama paling kurang Lima Sampai 10 menit sudah terlayani,”ujarnya.
Dikatakannya jug terkait jumlah perangkat tingkat RT dan RW dan jumlah penduduk menurutnya belum diketahui dalam hal ia masih menyampaikan secara perkiraan.
“Jumlah RT di Kelurahan Naikolan berjumal 28 dan RW ada 10. Untuk jumlah penduduk disetiap RT tidak merata. Artinya jumlah jiwa di setiap RT tidak sama, ada yang banyak dan ada yang pas-pasan. Jadi jumlah penduduk di Kelurahan Naikolan sekitar 7.600 jiwa”, dan untuk kebersamaan pelayanan kepada masyarakat dan staf selalu berkomunikasi secara baik.”pungkasnya.