Kupang, FKKNews.Com-Bantuan sosial dari pemerintah Kota Kupang secara terperinci seperti di tahun 2022, bantuan PKH: 10.443 KPM, bantuan BPNT: 14.400 KPM, Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan Minyak Goreng: 12.000 KPM, BLT BBM: 17.676 KPM dan BPJS gratis: 147.707 Orang. Namun di tahun 2023 mendatang bantuan sosia bagi masyarakat kurang mampu tidak diadakan lagi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022). Dirinya mengatakan bahwa tak ada lagi angaran di APBD Kota Kupang di tahun 2023 yakni bantuan bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas itu mengatakan bahwa Dinas Sosial yang selama ini mengelola anggaran bantuan sosial harus berjuang keras. Seperti puluhan ribu warga kurang mampu, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kaum disabilitas yang sebelumnya dibantu melalui APBD Kota Kupang tidak lagi dianggarkan. Oleh karena itu, pihaknya masih berupaya untuk melobi ke pemerintah pusat, yakni Kementerian Sosial RI.
Ia, juga menjelaskan, pada tahun 2023 bantuan seperti, bantuan pangan nontunai (BPNT) daerah pun tidak bisa dilanjutkan lagi atau tidak ada penambahan KPM, karena program ini tidak lagi dianggarkan oleh pemerintah Kota dan DPRD Kota Kupang.
Hal yang sama juga terjadi pada program BPJS gratis. “Sebagai informasi, untuk tahun 2023 APBD Kota Kupang tidak ada lagi untuk program itu. Nah, kami di Dinas teknis ini kami hanya berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan data untuk diajukan ke pusat,”pungkasnya.(*/01/FKK)