kupang, FKKNews.Com-Pelantiakan dan pengangkatan wakil Rektor 1 ( satu ) Bidang akademik dan kelembagaan Institut Agama Kristen Negeri ( IAKN ) Kupang dengan penjaringan oleh panitia dengan surat keputusan ( SK) Rektor IAKN dan nomor : 446 tahun 2022, Pada tanggal 11 juli 2022 yang lalu.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala biro Administrasi Umum Akademik dan kemahasiswaan (Karo AUAK) IAKN Kupang, Yorhan A. Lopis kepada media ini,Pada Jumaat (16/12/2022).
Menurut Yorhan bahwa, Panitia melakukan penjaringan sebanyak 6 (enam) kali sampai pada tahap penetapan.
“Kami Panitia Penjaringan Pengangkatan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan kelembagaan IAKN Kupang di bentuk dengan SK Rektor IAKN Kupang Nomor : 446 Tahun 2022 tanggal 11 Juli 2022 dengan berpedoman pada Statuta IAKN Kupang, Dengan Tugas panitia sebagai berikut :
Tangal, 7-20 Oktober 2022, Sosialisasi tentang Penjaringan Wakil Rektor I Bidang Akademik & Kelembagaan melalui Apel pagi, Rapat Kordinasi Para Pimpinan,tangal, 10 Oktober 2022: Pengumuman dan persyaratan penjaringan Wakil Rektor I Bidang Akademik & Kelembagaan Tangal, 12 s.d 20 Okt 2022 : Penerimaan Pendaftaran dan Penerimaan Dokumen Administrasi, Tanggal 25 Okt 2022 : Pengumuman Hasil Dokumen Administrasi para Pelamar, Tangal 26-28 Oktober 2022 :Masa sanggah calon Wakil Rektor I Bidang Akademik & Kelembagaan Tgl,31Oktober 2022: Penyampaian hasil Penjaringan Wakil Rektor I Bidang Akademik & Kelembagaan kepada Bapa Rektor,”Ujar Yorhan
Iya kembali menambahkan bahwa ada 5 (Lima) calon dan memiliki kompetensi yang sama sebagai calon wakil Rektor akan tetapi Rektor harus menetapkan salah satu.
“Kelima calon yang melamar memiliki kompetensi yang sama sebagai calon Wakil Rektor, akan tetapi tentu Rektor harus memilih satu untuk ditetapkan, Bapa Rektor juga tentu memiliki pengamatan sendiri tentang para figur dimana tidak hanya kecerdasan, kemampuan manajemen tetapi berbagai aspek menjadi pertimbangan tersendiri termasuk pengalaman, sehingga kami harus menghargai keputusan beliau sebagai yang terbaik untuk kemajuan IAKN Kupang,”jelas Yorhan.
Iya kembali menyampaikan bahwa Tugas sebagai wakil Rektor 1 ( satu ) cukup berat dan rumit tentang bagaimana memotivasi semua fakultas untuk menghadapi Reakreditas dan Akreditasi tahun 2023.
“Tugas yang di emban cukup berat dan rumit karena pejabat yang baru harus berfikir tentang bagaimana memotivasi semua fakultas untuk mempersiapkan berbagai dokumen dalam menghadapi Reakreditasi dan Akreditasi tahun 2023,”pungkasnya.