Oelamasi, FKKNews.com – Ruas jalan Timor Raya km 73 di Kelurahan Takari, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang selama ini terkendala longsor kini sudah bisa dilalui oleh kendaraan dari dua arah baik dari arah Kupang ke Kabupaten TTS dan kabupaten-kabupaten lainnya maupun sebaliknya.
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H, Sabtu (11/3) membenarkan adanya kelonggaran pengaturan ini demi memperlancar arus lalu lintas yang selama ini melintasi jalan darurat dilokasi longsoran, pada petang kemarin arus lalu lintas dari dua arah terpantau aman dan lancar.
“Sistem buka tutup di lokasi longsoran sudah dicabut, saat ini sudah diberlakukan arus dua arah demi memperlancar arus lalu lintas agar mobilisasi masyarakat berjalan lancar,” terangnya.
Dilansir dari tribratanewskupang.com bahwa sejak Senin (6/3) lalu pemberlakuan arus dua arah dilokasi longsoran Takari sudah mulai diberlakukan dan cuaca disekitar lokasi cenderung cerah dengan tidak ada lagi antrean panjang seperti sebelumnya.
Di lokasi longsoran juga disiagakan alat berat jenis eskavator mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi disaat kendaraan melintasi jalan darurat serta mendapat pengamanan dari personil Satlantas dan Sabhara Polres serta Polsek Takari. (*/trb/fkk)