Kupang, FKKNews.com – Tim Serigala Polsek Kelapa Lima mengamankan JSF (32 Tahun) salah seorang terduga pelaku Tindak Pidana Kasus “Pengeroyokan” di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin, (6/11/2023).
Penangkapan ini menindaklanjuti adanya laporan tindak pidana kasus Pengeroyokan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/228/XI/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 01 November 2023, yang dilaporkan oleh Korban An. Jerifal.
Kasus Pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, bertempat di Kos samping Puskesmas Lasiana Jalan Beringin, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Mendapatan Laporan Polisi tersebut Tim Serigala pun bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku FSD (23 tahun) sedangkan terduga Pelaku JSF telah melarikan diri. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyilidikan dan pada hari Senin tanggal 06 November 2023 sekitar pukul 17.00 Wita bertempat di Jl. R. A. Kartini Kelurahan Kelapa Lima, terduga Pelaku JSF berhasil diamankan Tim Serigala Polsek Kelapa Lima, selanjutnya terduga Pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Kelapa Lima.
Saat ini kedua terduga pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Trb/FKK03)