1
1
1
2
3
Kupang, FKKNews.com — Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyoroti serius struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) NTT Tahun Anggaran 2027 yang dinilai masih menghadapi tekanan fiskal.
Dominasi belanja pegawai, minimnya belanja modal, serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum ditopang kinerja penerimaan memadai menjadi sejumlah persoalan yang harus dijelaskan pemerintah daerah.
Kritik tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Astria Blandina Gaidaka, dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027 dan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD NTT, Selasa (3/11/2026)
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Demokrat mengangkat tema Memperbaiki Kredibilitas Fiskal, Memperkuat Keberpihakan Anggaran, dan Memastikan Negara Hadir dalam Kehidupan Rakyat.
Menurutnya, pembahasan RAPBD tidak boleh berhenti pada keseimbangan angka pendapatan dan belanja ataupun pencapaian target penyerapan anggaran. APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat.
“APBD bukan hanya berbicara dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen politik pembangunan. Ukuran keberhasilannya bukan keseimbangan angka atau persentase penyerapan, tetapi perubahan nyata dalam kehidupan rakyat,ujarnya.
Fraksi menilai, struktur RAPBD 2027 memperlihatkan ruang fiskal pembangunan yang semakin terbatas. Dari rencana pendapatan daerah sebesar Rp 5,212 triliun dan belanja daerah Rp 4,974 triliun, alokasi belanja pegawai mencapai Rp 2,630 triliun atau sekitar 52,88 persen dari total belanja.
Sebaliknya, belanja modal hanya dialokasikan sekitar Rp 154,94 miliar atau 3,12 persen.
Komposisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kemampuan pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur, rehabilitasi sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, jembatan, irigasi, dan penyediaan air bersih.
Demokrat mengakui belanja pegawai merupakan kewajiban pemerintah untuk menjamin hak aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Namun, struktur belanja yang terlalu didominasi kebutuhan rutin harus dievaluasi secara menyeluruh.
Fraksi meminta pemerintah melakukan analisis komprehensif terhadap struktur belanja pegawai, termasuk proyeksi kebutuhan fiskal tiga tahun mendatang. Pemerintah juga diminta memisahkan secara jelas belanja administrasi birokrasi dari belanja operasional yang langsung mendukung pelayanan masyarakat.
“Jangan sampai APBD semakin besar untuk mempertahankan mesin birokrasi, tetapi semakin kecil kemampuannya untuk mengubah kehidupan rakyat,”ucapnya.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah kredibilitas target PAD. Fraksi Demokrat mencatat target PAD tahun 2026 yang semula berada pada kisaran Rp 2,8 triliun telah dikoreksi menjadi sekitar Rp 2,4 triliun.
Namun, berdasarkan informasi realisasi hingga Oktober 2026 yang menjadi bahan pencermatan fraksi, penerimaan PAD baru mencapai sekitar Rp 1 triliun atau 41,7 persen dari target. Artinya, masih terdapat kesenjangan sekitar Rp 1,4 triliun menjelang akhir tahun anggaran.
Di tengah realisasi yang masih tertinggal tersebut, pemerintah kembali menetapkan target PAD sebesar Rp 2,4 triliun dalam RAPBD 2027.
Bagi Demokrat, kondisi ini harus dijelaskan secara terbuka. Pemerintah tidak boleh terus menetapkan target pendapatan yang terlalu optimistis, tetapi pada akhirnya melakukan penyesuaian anggaran ketika penerimaan tidak mencapai sasaran.
Fraksi meminta laporan resmi realisasi PAD per 31 Oktober 2026, proyeksi penerimaan hingga 31 Desember 2026, serta penjelasan mengenai dasar penetapan target PAD 2027.
Evaluasi juga harus mencakup kontribusi pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
“Persoalannya bukan semata-mata target PAD pernah diturunkan. Persoalan yang lebih serius adalah ketika target yang telah dikoreksi pun masih sulit dicapai. Kredibilitas APBD harus dimulai dari pendapatan yang realistis,”ungkapnya.
Demokrat juga meminta pemerintah memperkuat optimalisasi aset daerah, memperbaiki administrasi penerimaan, dan meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), tanpa membebani masyarakat kecil secara tidak proporsional.
Di sektor pelayanan dasar, Fraksi Demokrat menyoroti alokasi urusan pendidikan sekitar Rp 2,2 triliun. Meski anggarannya cukup besar, belanja modal pendidikan dalam ringkasan RAPBD hanya sekitar Rp 4 miliar.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait sumber pembiayaan rehabilitasi sekolah, pembangunan ruang kelas, pengadaan sarana pembelajaran, serta pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah NTT.
Demokrat meminta pemerintah menyampaikan peta kebutuhan rehabilitasi SMA, SMK, dan SLB, khususnya sekolah yang bangunannya telah rusak dan berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik.
Pemerataan tenaga pendidik, fasilitas pembelajaran digital, akses pendidikan bagi penyandang disabilitas, dan perhatian terhadap sekolah swasta juga menjadi perhatian.
“Anggaran pendidikan harus diukur dari apa yang berubah di sekolah dan dalam kemampuan belajar anak-anak NTT,”bebernya.
Sementara itu, sektor kesehatan memperoleh alokasi sekitar Rp 558,57 miliar.
Demokrat meminta anggaran tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, alat kesehatan, serta pembiayaan pelayanan pasien.
Perhatian khusus juga diarahkan pada pelayanan RSUD W.Z. Johannes Kupang, Rumah Sakit Khusus Daerah Jiwa Naimata, penanganan stunting dan gizi buruk, kesehatan ibu dan anak, serta pengendalian penyakit menular seperti tuberkulosis, malaria, dan HIV.
Sektor pertanian dengan alokasi sekitar Rp 128,63 miliar juga menjadi perhatian serius Fraksi Demokrat.
Fraksi meminta pemerintah memastikan kritik yang telah disampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS benar-benar ditindaklanjuti dalam RAPBD 2027.
Anggaran pertanian harus lebih banyak menyentuh kebutuhan produktif petani, bukan habis untuk kegiatan administratif dan belanja rutin.
Demokrat secara khusus mendorong alokasi Rp 15 miliar untuk pengembangan komoditas padi, jagung, dan hortikultura pada lahan seluas 10.000 hektare melalui bantuan benih, pupuk, dan obat-obatan pertanian.
Selain itu, pembangunan sumur bor dan sarana pendukung air bersih diharapkan dapat melayani kebutuhan rumah tangga sekaligus mendukung lahan pertanian, terutama di wilayah rawan kekeringan.
Pemerintah juga diminta menjelaskan lokasi program, jumlah kelompok tani penerima manfaat, luas lahan sasaran, serta target peningkatan produksi.
Menurut Demokrat, keberhasilan program pertanian tidak cukup dibuktikan melalui jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi harus terlihat dari peningkatan produksi dan pendapatan petani.
Di sektor infrastruktur, Demokrat meminta pemerintah menjelaskan daftar proyek pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan sarana air bersih beserta lokasi, sumber pembiayaan, serta manfaat ekonominya.
Fraksi secara khusus mendorong pembangunan dan peningkatan ruas jalan Waipare-Bola, Napungmali-Mudejebak, serta jalur Pantura Maumere-Magepanda di Kabupaten Sikka.
Salah satu perhatian paling kuat dalam pandangan umum Demokrat adalah percepatan pemulihan masyarakat terdampak gempa Flores pada Agustus 2026.
Fraksi menilai pemulihan pascabencana harus menjadi prioritas khusus dalam RAPBD 2027. Pemerintah tidak boleh mengukur keberhasilan penanganan bencana hanya dari kunjungan pejabat, rapat koordinasi, atau pengumuman bantuan.
Ukuran sesungguhnya adalah apakah masyarakat telah kembali memiliki tempat tinggal yang aman, anak-anak dapat belajar secara layak, fasilitas kesehatan berfungsi, dan masyarakat kembali memperoleh penghasilan.
Demokrat secara khusus menyoroti pembangunan hunian sementara (huntara) yang harus segera dituntaskan.
Pemerintah Provinsi NTT bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan kementerian terkait diminta menyampaikan data terbuka mengenai jumlah huntara yang direncanakan, sedang dibangun, telah selesai, telah dihuni, serta jumlah keluarga yang masih membutuhkan tempat tinggal aman.
Fraksi juga meminta kepastian jadwal pembangunan hunian tetap, rehabilitasi sekolah dan fasilitas kesehatan, pemulihan akses air bersih, jalan, serta dukungan ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM yang terdampak.
“Kita tidak boleh membiarkan Flores terjebak dalam keadaan darurat yang berkepanjangan. Yang ingin kita ketahui adalah kapan keluarga korban kembali tinggal dengan aman, kapan anak-anak kembali belajar secara layak, dan kapan masyarakat dapat kembali memperoleh penghasilan,”pesannya.
“Flores tidak membutuhkan pemulihan yang hanya selesai secara administratif. Flores membutuhkan pemulihan kehidupan. Negara harus hadir ketika rakyat terpuruk karena bencana. Kehadiran negara itu tidak bisa ditawar,”lanjutnya.
Mengingatkan ancaman kekeringan yang berpotensi semakin berat di Pulau Timor dan Sumba.
Peringatan mengenai potensi El Nino sangat kuat harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat langkah antisipasi, dengan tetap memperbarui kebijakan berdasarkan prakiraan resmi BMKG.
Fraksi meminta pemerintah menyiapkan rencana aksi antisipasi kekeringan 2027, termasuk pemetaan desa rawan krisis air, rehabilitasi embung, jaringan irigasi, pembangunan sumur bor, penampungan air hujan, serta penyediaan air bersih darurat.
Dukungan benih tahan kekeringan, penyesuaian kalender tanam, cadangan pangan, penyediaan air minum ternak, dan pelayanan kesehatan hewan juga dinilai penting untuk mengurangi risiko kerugian masyarakat.
Demokrat turut mempertanyakan kecukupan alokasi anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekitar Rp 7,80 miliar dan Belanja Tidak Terduga sekitar Rp 13,39 miliar apabila dibandingkan dengan risiko gempa bumi, tsunami, kekeringan, banjir, dan tanah longsor di NTT.
“Kekeringan di Timor dan Sumba bukan persoalan baru. Jika peringatan iklim sudah tersedia, pemerintah harus bertindak sebelum krisis mencapai puncaknya. APBD 2027 harus memperlihatkan keberanian mengubah pendekatan dari penanganan setelah bencana menjadi pencegahan dan kesiapsiagaan sebelum bencana,” tegasnya.
Selain RAPBD 2027, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan terhadap tiga ranperda yang diajukan pemerintah.
Pertama, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengumpulan, Pengelolaan, dan Penyaluran Dana Sosial Masyarakat.
Demokrat mendukung pembentukan regulasi tersebut untuk memperkuat tata kelola bantuan sosial dari masyarakat, organisasi sosial, lembaga keagamaan, dan dunia usaha.
Namun, fraksi mengingatkan agar pengaturan tidak justru menghambat kepedulian masyarakat melalui prosedur perizinan dan administrasi yang berlebihan.
Pemerintah harus memastikan kejelasan kewenangan provinsi dan kabupaten/kota, transparansi pengelolaan dana, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta mekanisme pengawasan, termasuk penggalangan dana melalui media sosial dan platform digital.
Fraksi juga menegaskan bahwa sumbangan masyarakat harus menjadi kekuatan pendukung penanganan kemiskinan, bukan pengganti kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
Kedua, Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Demokrat mendukung pembentukan perda baru sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024.
Pembentukan regulasi ini dinilai penting karena NTT bersama NTB dipersiapkan menjadi tuan rumah PON XXII Tahun 2028.
Namun, Demokrat mengingatkan bahwa keberhasilan PON tidak boleh hanya diukur dari kemeriahan pembukaan dan penutupan.
Persiapan harus menyentuh pembinaan atlet, peningkatan kualitas pelatih dan wasit, kompetisi berkelanjutan, kesiapan fasilitas, serta kepastian pembiayaan.
Fasilitas olahraga yang dibangun juga harus memiliki rencana pemanfaatan dan pemeliharaan setelah PON berakhir agar investasi daerah tidak menjadi aset yang terbengkalai.
Ketiga, Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
Demokrat mendukung pembentukan perda ini untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan dua komponen PAD tersebut.
Namun, fraksi mengingatkan bahwa keberadaan regulasi tidak otomatis meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah harus memastikan pengelolaan penyertaan modal, kinerja BUMD, pemanfaatan aset, dan kerja sama daerah berjalan transparan serta memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
Setiap penyertaan modal daerah harus didasarkan pada kajian kelayakan dan proyeksi manfaat yang terukur bagi keuangan daerah.
Pada akhir pandangan umumnya, Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju melanjutkan pembahasan RAPBD NTT 2027 dan ketiga ranperda tersebut dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.
Terhadap RAPBD 2027, Demokrat menegaskan lima prinsip utama, yakni perbaikan kredibilitas fiskal, penguatan keberpihakan anggaran, peningkatan dukungan terhadap program produktif, kehadiran negara dalam penanganan bencana, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD.
Fraksi juga meminta seluruh rekomendasi dan pertanyaan substantif dijawab pemerintah secara tertulis dan ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama komisi serta Badan Anggaran DPRD.
Demokrat mengingatkan, keempat dokumen yang dibahas merupakan satu kesatuan kebijakan pembangunan. Perda tentang pengelolaan kekayaan daerah harus memperkuat pendapatan yang membiayai APBD, perda keolahragaan menjadi landasan persiapan PON 2028, sedangkan perda dana sosial memperkuat perlindungan masyarakat yang tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kita tidak menghendaki anggaran yang hanya berhasil diserap, dilaporkan, dan dipertanggungjawabkan secara administratif, sementara persoalan mendasar masyarakat tetap tidak berubah. Kita menghendaki APBD yang bekerja dan peraturan daerah yang hidup di tengah masyarakat,”bebernya.
Dengan semangat Ayo Bangun NTT, Fraksi Partai Demokrat menyatakan siap mengawal pembahasan keempat dokumen tersebut bersama pemerintah dan seluruh komponen DPRD.
“APBD tidak cukup hanya seimbang secara angka. APBD harus mampu mengubah kehidupan rakyat,”tutupnya.(FKK02)