Menia, FKKNews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua menerima kunjungan kerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sabu Raijua, Kamis (1/5/2025).
Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM., yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, menyambut langsung kehadiran Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Bapak Triyantoro, S.E., M.M., CSFA. Ini merupakan kunjungan kedua kalinya Kepala BPK RI Perwakilan NTT ke Kabupaten Sabu Raijua.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan NTT menyampaikan bahwa Tim BPK sedang melakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 25 hari, dimulai sejak 25 April 2025.
Triyantoro menegaskan pentingnya komunikasi yang intensif selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama jika ditemukan hal-hal yang signifikan. ia juga meminta agar hasil temuan yang akan disampaikan nantinya segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua guna memastikan kelancaran dan ketepatan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Bupati Sabu Raijua menyampaikan apresiasi dan menyambut hangat kunjungan BPK RI Perwakilan NTT. Beliau juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Sabu Raijua akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi atau temuan dari tim pemeriksa.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Bapak Achmad Witono selaku Pengendali Teknis, Bapak Frengky Lofa selaku Ketua Tim Pemeriksa, serta anggota tim lainnya.(FKK03)