1
1
1
2
3
Kalabahi, FKKNews.com – Dukungan terhadap pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Pantar kembali mendapat sorotan. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Alor, Ernes The Frintho Mokoni, S.Sos, mendesak Pemerintah Kabupaten Alor agar tidak berhenti pada dukungan politik dan administratif, tetapi menerjemahkannya dalam kebijakan anggaran yang nyata.
Ernes meminta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Pantar ditempatkan sebagai salah satu perhatian penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2027.
Desakan tersebut disampaikan Ernes dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor yang membahas penegasan kembali dukungan terhadap pembentukan CDOB Kabupaten Pantar, Selasa (6/10/2026).
Menurut Ernes, apabila pemerintah daerah benar-benar memiliki komitmen terhadap perjuangan pembentukan CDOB Pantar, maka komitmen tersebut harus dapat terlihat dalam arah kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran.
“Kalau serius mendukung pembentukan CDOB Kabupaten Pantar, maka APBD 2027 harus memberikan ruang dan prioritas yang jelas untuk pembangunan infrastruktur dasar di Pantar,” tegas Ernes.
Ia menyebut sejumlah kebutuhan dasar masyarakat Pantar yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah, antara lain pembangunan dan peningkatan kualitas jalan, jembatan, jaringan listrik, serta penyediaan air minum dan air bersih.
Bagi Ernes, persoalan infrastruktur bukan sekadar urusan pembangunan fisik. Infrastruktur dasar berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap pelayanan publik, konektivitas antarwilayah, aktivitas ekonomi, serta kesiapan suatu wilayah dalam menghadapi proses pembentukan daerah otonom baru.
Karena itu, menurut dia, pembicaraan mengenai CDOB Pantar harus berjalan beriringan dengan pembangunan fondasi pelayanan publik di wilayah tersebut.
“Jangan hanya bicara dukungan terhadap CDOB. Kalau serius, harus terlihat dalam APBD. Tahun 2027 harus ada keberpihakan anggaran yang nyata untuk Pantar,” ujarnya.
Dorongan tersebut juga sejalan dengan perhatian DPRD dan pemerintah daerah terhadap proses pemutakhiran kajian pembentukan CDOB Pantar. Sebelumnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan dukungan anggaran untuk kajian/studi kelayakan sebagai bagian dari pembaruan data dan dokumen persyaratan pemekaran.
Namun, Ernes menekankan bahwa proses administratif dan kajian akademik saja tidak cukup. Menurutnya, masyarakat juga harus merasakan manfaat langsung dari kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
“Dukungan politik harus dibuktikan melalui dukungan pembangunan. Masyarakat Pantar membutuhkan infrastruktur dasar, dan itu harus menjadi prioritas APBD 2027,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan penyusunan APBD 2027 sebagai salah satu momentum penting untuk melihat sejauh mana dukungan terhadap Pantar diterjemahkan ke dalam program pembangunan konkret.
Dengan demikian, pembahasan anggaran tahun 2027 tidak hanya akan berbicara mengenai besaran belanja pemerintah daerah, tetapi juga mengenai arah keberpihakan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah Pantar. (FKK/Eka Blegur).