Beranda Kota Kupang Ketua GMKI Cabang Kupang, Aktivis Perempuan Pertama yang Menolak Wacana Pilkada Lewat...

Ketua GMKI Cabang Kupang, Aktivis Perempuan Pertama yang Menolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

112

Kupang, FKKNews.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani Fortuna Umbu Laiya, S.H., M.H., menilai wacana ini tidak dapat dipandang hanya sekedar perubahan mekanisme pemilihan, melainkan sebagai langkah politik yang berpotensi menghilangkan kedaulatan rakyat, mempersempit ruang partisipasi publik dalam demokrasi lokal dan memusatkan kekuasaan di tangan elite partai politik.

Andraviani mempertanyakan secara terbuka motivasi partai-partai politik yang mendorong agar kepala daerah dipilih melalui DPRD. Menurutnya, Jika demokrasi dianggap mahal dan bermasalah, maka yang seharusnya dibenahi adalah perilaku dan integritas elite politik, bukan justru dengan mencabut hak pilih rakyat.

“Wacana ini menunjukkan kecenderungan elite politik untuk mengamankan kepentingannya sendiri dengan cara memangkas ruang partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya,” tegas alumni fakultas hukum Undana ini.

GMKI Cabang Kupang juga menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru berpotensi memindahkan dan memusatkan praktik politik uang ke ruang tertutup dan sulit diawasi. Jika dalam pemilihan langsung politik uang terjadi di ruang publik dan masih dapat diawasi secara sosial, maka dalam skema pemilihan oleh DPRD, transaksi politik berpotensi berlangsung secara senyap, terstruktur dan sulit diawasi karena terjadi di internal partai dan fraksi-fraksi DPRD.

Menurut aktivis perempuan tersebut, kondisi ini sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi karena membuka ruang bagi oligarki politik. Kepala daerah yang terpilih melalui DPRD berpotensi lebih bertanggung jawab kepada elite partai yang memilih dan menopang kekuasaannya dibandingkan kepada rakyat. Akibatnya, orientasi kepemimpinan bergeser dari pelayanan publik menjadi balas jasa politik, yang tentunya merugikan rakyat dan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa bagi daerah seperti Nusa Tenggara Timur, mekanisme pemilihan langsung merupakan instrumen penting untuk menjaga hubungan antara pemimpin dan rakyat. Mengalihkan pemilihan kepada DPRD beresiko memperlebar jarak antara kebijakan publik dan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus memperlemah sistem kontrol rakyat terhadap pemimpinnya.

Sebagai organisasi kader yang konsisten memperjuangkan nilai keadilan, kebenaran, dan demokrasi substantif, GMKI Cabang Kupang menolak keras setiap upaya yang menjadikan demokrasi sekadar prosedur formal tanpa ruh kedaulatan rakyat. GMKI Cabang Kupang memandang bahwa wacana ini justru memperlihatkan krisis kepercayaan elite politik terhadap rakyat, padahal esensi demokrasi adalah kepercayaan pada kemampuan rakyat untuk menentukan masa depannya sendiri.

Andraviani menegaskan bahwa GMKI Cabang Kupang akan terus bersuara dan mengajak masyarakat sipil untuk kritis terhadap setiap kebijakan politik yang berpotensi memundurkan demokrasi. Demokrasi tidak boleh dikorbankan demi kenyamanan elite. Kedaulatan rakyat adalah prinsip yang tidak dapat ditawar dan setiap upaya untuk mereduksinya harus dilawan secara terbuka dan bermartabat. (*/FKK)

Artikulli paraprakPDIP Punya Maskot Baru, Dipamerkan Saat HUT ke-53 Hari Ini
Artikulli tjetërGAMKI Alor Gelar Syukuran Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini