Popular Posts

17694174288642

Aldi Mooy Soroti Dugaan Proyek Fiktif dan Mark Up Harga PJU Oleh Kades dan Kontraktor Muklis di Desa Allumang, Laporan Warga Mengendap, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Kalabahi, FkkNews.com – Aldi mooy pemuda Desa Allumang, Kecamatan Pantar Barat Laut hingga kini masih menanti kejelasan atas laporan dugaan tindak pidana Korupsi atau penyalahgunaan Dana Desa yang telah dilaporkan sejak tahun 2023.

Aldi menduga terjadi pembengkakan harga bahan non lokal serta indikasi korupsi dalam sejumlah proyek desa, termasuk pekerjaan peningkatan pipanisasi dan kranisasi yang diduga dikerjakan oleh Muklis Abdul Rahim seorang kontraktor yang memiliki perusahaan bernama CV Cahaya Persada Indah Kalabahi-Alor.

“Semua pekerjaan yang saya jelaskan ini dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor Muklis di desa Allumang,” kata Aldy, kepada media ini, Senin, (26/01/2026).

Menurutnya, laporan resmi telah diajukan masyarakat kepada Inspektorat Daerah (IRDA) dan Kepolisian Resor (Polres) Alor. Terdapat 21 item laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Namun hingga memasuki awal tahun 2026, belum terlihat perkembangan signifikan dalam proses penanganan kasus-kasus tersebut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan publik. Pasalnya, pembangunan Desa Allumang dinilai tidak menunjukkan kemajuan yang sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan. Bahkan, sebagian infrastruktur yang dibangun dilaporkan mengalami kerusakan dini dan tidak berfungsi optimal.

Aldy mooy mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Alor, dalam menindaklanjuti laporan warga. Lambannya proses hukum memunculkan kekhawatiran akan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan supremasi hukum sebagai pilar utama dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, Aldi mooy Desa Allumang mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas terkait untuk bersikap transparan, profesional, dan segera memberikan kejelasan atas seluruh laporan yang telah disampaikan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap pembangunan desa yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat

Lebih lanjut Aldy menjelaskan sejumlah masalah seperti Dugaan Proyek Fiktif yakni Papan Alamat Posyandu 2020: Dianggarkan sekitar Rp14,5 juta, namun fisik bangunan dilaporkan tidak mencapai 40% (hanya fondasi) lalu pengerjaannya menghilang.

Instalasi Air/Perpipaan 2021: Pemerintah desa menganggarkan ratusan juta rupiah untuk peningkatan perpipaan dan kranisasi ke rumah warga. Namun, setelah dua tahun, proyek tersebut dikabarkan tidak memberikan hasil/manfaat bagi warga.

Modus Mark-Up dan Pengadaan Barang, yakni Alat COVID-19 (2020): Terdapat dugaan penggelembungan harga (mark-up) yang drastis. Sebagai contoh, ember yang harga pasarnya sekitar Rp25.000, diduga dicantumkan dalam RAB sebesar Rp150.000.

Kemudian, lanjutnya, untuk pengadaan wifi itu waktu lalu tida ada bahkan irda sendiri tidak melihat adanya pemasangan wifi dikantor desa. Terus di tahun 2024 ada pengadaan lagi.

“Iyah 2 unit pengadaan di tahun 2021 dan 2022 namun ada setelah tahun 2025,  Perunitnya Rp 11 juta padahal harga orbit itu ada disekitaran  Rp 600-800, ini diduga pengadaan nya oleh Muklis,” lanjutnya.

“Tidak hanya itu, terkait dugaan Mark Up harga Pengadaan lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh pihak ketiga Muklis yang di duga harga satu unit 20 juta namun harga pasarannya diperkirakan 8-10 juta saja,” ujar Aldy.

Hingga berita ini ditayangkan wartawan media ini belum berhasil melakukan konfirmasi kepada para pihak. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *