1
1
1
2
3
Kupang, FKKNews.com – Gereja harus menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan, tetapi jangan pernah menjaga jarak dari penderitaan rakyat.
Pesan itu menjadi salah satu benang merah Webinar “Gereja dan Negara: Suara Kenabian dan Tanggung Jawab Bersama” yang diselenggarakan Persekutuan Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta Nusa Tenggara Timur (PASTIJA NTT), Jumat, 4 September 2026.
Webinar yang digelar dalam rangka Temu Alumni dan memperingati Dies Natalis ke-92 STFT Jakarta tersebut menghadirkan tiga narasumber dari ruang teologi, gereja dan politik, yakni Pdt. Dr. Andreas A. Yewangoe, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI; Ir. Emilia J. Nomleni, Ketua DPRD Provinsi NTT periode 2024–2029; dan Pdt. Samuel Pandie, M.Th, Ketua Majelis Sinode GMIT periode 2024–2027.
Diskusi yang dimoderatori Tony Fanggidae, Ph.D. itu berlangsung sekitar empat jam, pukul 15.00–19.00 WITA, dan diikuti 78 peserta yang terdiri atas teolog, pendeta, mahasiswa Kristen, GAMKI NTT, pemuda gereja, aktivis perempuan, pemerhati masalah sosial hingga politisi.
Acara diawali doa oleh Ketua Panitia Rusal Neonufa, S.Si., M.Fil., dilanjutkan sapaan Ketua PASTIJA NTT Pdt. Desiana Rondo Effendy, M.Th.
Dalam sapaan pembuka, Pdt. Desiana mengatakan peringatan Dies Natalis ke-92 STFT Jakarta tidak semestinya hanya menjadi perayaan panjangnya usia sebuah institusi pendidikan teologi, tetapi juga momentum untuk menguji kembali relevansi teologi terhadap persoalan konkret masyarakat.
“Bagi kami para alumni, usia panjang almamater bukan hanya sesuatu yang dirayakan, tetapi juga panggilan untuk bertanya: apakah teologi yang kita pelajari sungguh hadir dan bekerja di tengah pergumulan masyarakat?” katanya.
Menurut Desiana, PASTIJA NTT sengaja memilih tema Gereja dan Negara karena iman tidak pernah hidup di ruang kosong. Masyarakat yang dilayani gereja pada saat yang sama adalah warga negara yang setiap hari berhadapan dengan berbagai persoalan publik.
Kemiskinan, kualitas pendidikan dan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, bencana hingga berbagai bentuk ketidakadilan tidak dapat dianggap hanya sebagai urusan pemerintah.
Karena itu, katanya, gereja dan negara memang mempunyai mandat berbeda, tetapi keduanya berjumpa pada manusia yang sama.
Ia menegaskan gereja harus mempertahankan independensi dan fungsi kritisnya. Gereja tidak boleh berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan, tetapi suara kenabian juga tidak boleh dipersempit hanya menjadi keberanian mengkritik.
“Suara kenabian juga hadir ketika gereja mendampingi korban, membela yang lemah, membuka ruang bagi mereka yang tidak didengar dan bersedia bekerja bersama untuk memperbaiki kehidupan,” ujarnya.
Ia kemudian menyampaikan salah satu pesan utama forum tersebut: “Gereja harus menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan, tetapi jangan pernah menjaga jarak dari penderitaan rakyat.”
Ia menegaskan PASTIJA NTT tidak menggelar forum tersebut karena merasa memiliki semua jawaban. Sebaliknya, PASTIJA ingin menyediakan ruang belajar dan percakapan kritis mengenai posisi gereja di tengah kehidupan berbangsa.
“Kiranya dalam sukacita Dies Natalis ke-92 STFT Jakarta, percakapan kecil dari NTT ini menjadi bagian dari panggilan yang lebih besar: berteologi dengan pikiran yang jernih, melayani dengan hati yang rendah, dan berani hadir ketika kehidupan serta martabat manusia dipertaruhkan,” katanya.
Sementara itu, Pdt. Dr. Andreas A. Yewangoe menegaskan bahwa hubungan gereja dan negara bukan hubungan yang sekali dirumuskan kemudian dianggap selesai. Relasi tersebut akan terus bergerak, diuji dan membutuhkan sikap kritis dari kedua pihak.
Menurutnya, ketegangan tertentu antara gereja dan negara merupakan sesuatu yang wajar. Gereja dapat mengingatkan negara dan negara pun dapat mengingatkan gereja, tetapi orientasi akhirnya haruslah kehidupan rakyat yang adil dan sejahtera.
“Yang kita temukan adalah manusia yang sama dan yang kita layani adalah manusia,” tegasnya.
Ia juga menyoroti korupsi, kolusi dan nepotisme sebagai persoalan serius dalam kehidupan bernegara. Korupsi, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari persoalan manusia yang rakus dan cenderung mengutamakan kepentingan diri sendiri.
Ia mengingatkan dua bahaya yang harus sama-sama diwaspadai: negara jangan sampai berubah menjadi alat kekuasaan yang menindas rakyatnya sendiri, sementara gereja jangan menjadi takut, diam atau terlalu sibuk dengan urusan internal ketika masyarakat sedang mengalami penderitaan.
Ketua Majelis Sinode GMIT Pdt. Samuel Pandie, M.Th. membawa diskusi kepada pengalaman konkret gereja melalui pemaparannya mengenai “Dari Mimbar ke Pergumulan Rakyat.
Ia menjelaskan bagaimana GMIT berupaya mewujudkan iman di tengah perubahan zaman beserta berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat.
Samuel menggambarkan gereja dan negara sebagai “satu Tuhan, dua panggilan.” Negara dipahami sebagai diakonos Theou atau pelayan Allah, sedangkan gereja dipanggil menjadi agen shalom, pembawa damai sejahtera.
Karena itu, gereja tidak cukup hanya menjadi komunitas yang kuat dalam persekutuan internal. Gereja harus menjadi komunitas kasih yang berinkarnasi, mandiri dan berdaulat serta bergerak dari kegaduhan menuju solusi nyata.
Salah satu penegasan kuat yang muncul dalam pemaparannya adalah bahwa gereja masa depan tidak boleh hanya merenung di balik tembok suci. Gereja harus berinkarnasi ke dalam “lumpur” pergumulan rakyat, sebab di sanalah Kristus menanti.
Dengan demikian, gereja sebagai koinonia harus menjadi persekutuan yang sekaligus bersaksi dan melayani.
Dari perspektif politik dan pengalaman pelayanan gereja, Ir. Emilia J. Nomleni berbicara mengenai tanggung jawab lembaga politik dalam merespons berbagai persoalan masyarakat serta pentingnya partisipasi warga.
Menurutnya, tanggung jawab untuk memperbaiki kehidupan bersama tidak dapat dibebankan hanya kepada pemimpin gereja, pemerintah ataupun mereka yang duduk di lembaga politik.
“Perubahan itu tidak hanya lahir dari mimbar atau dari gedung DPR. Perubahan lahir dari kepedulian kita sehari-hari, dari keberanian kita untuk bertanya, dan dari komitmen kita untuk benar-benar bergerak, bukan cuma ramai-ramai di media sosial,” ujarnya.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab publik merupakan tanggung jawab bersama. Gereja, negara dan masyarakat sipil memiliki ruang masing-masing untuk mengawal keadilan serta memastikan kebijakan dan kehidupan sosial benar-benar berpihak kepada rakyat.
PASTIJA NTT menyampaikan apresiasi kepada ketiga narasumber yang dinilai telah memperkaya diskusi dari perspektif teologi, gereja dan politik serta berani berbicara secara terbuka dan kritis mengenai relasi gereja dan negara.
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh peserta yang bertahan mengikuti diskusi selama empat jam dan terlibat dalam percakapan tersebut.
Pada akhir webinar, moderator Tony Fanggidae, Ph.D. mengajak peserta untuk tidak meninggalkan gagasan-gagasan yang muncul hanya di ruang Zoom.
“Mari kita bawa pulang pertanyaan-pertanyaan tadi. Ceritakan kepada teman-teman, diskusikan di komunitas, di gereja, di kampus dan di kantor. Biarkan ini menjadi bahan renungan—dan lebih dari itu, menjadi pijakan untuk tindakan nyata. Karena kita semua ingin Indonesia yang lebih adil, lebih baik dan lebih sejahtera,” simpulnya.
Bagi PASTIJA NTT, diskusi empat jam tersebut setidaknya meninggalkan satu pesan penting: gereja dan negara tidak harus menjadi satu, tetapi keduanya tidak boleh kehilangan manusia sebagai pusat pengabdiannya. Gereja membutuhkan keberanian untuk menyampaikan suara kenabian; negara membutuhkan keberanian untuk mendengar kritik; dan keduanya dipanggil untuk menghadirkan keadilan serta kesejahteraan bagi rakyat.
Sebab suara kenabian menemukan maknanya bukan hanya ketika terdengar lantang dari mimbar, tetapi ketika ia turun dan bekerja di tengah pergumulan manusia.(FKK02)