Popular Posts

IMG 20260903 WA0001

PASTIJA NTT Gelar Dialog Gereja dan Negara : Gereja Jangan Jadi Alat Kekuasaan, Tetapi Juga Jangan Jadi Penonton

Kupang, FKKNews.com – Ketika negara keliru, apakah gereja berani bersuara? Ketika rakyat menderita, cukupkah gereja hanya mengkritik?.

Dua pertanyaan itulah yang akan dibawa Persekutuan Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta Nusa Tenggara Timur (PASTIJA NTT) ke ruang publik melalui dialog bertajuk “Gereja dan Negara: Dari Suara Kenabian Menjadi Tanggung Jawab Bersama”, Jumat, 4 September 2026, pukul 15.00–17.30 WITA secara daring melalui Zoom Meeting.

Dialog ini mempertemukan tiga figur dari ruang teologi, gereja dan politik, yakni Pdt. Dr. Andreas A. Yewangoe, teolog, alumni STFT Jakarta dan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila; Ir. Emilia J. Nomleni, Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur; serta Pdt. Samuel Pandie, M.Th, Ketua Majelis Sinode GMIT. Diskusi akan dimoderatori Tony Wijaret Fangidae, Ph.D.

Ketua PASTIJA NTT, Pdt. Desiana Effendy, M.Th, mengatakan dialog ini sengaja dibuka ke ruang publik karena hubungan gereja dan negara tidak boleh berhenti sebagai perdebatan teologis atau politik semata. Relasi keduanya harus diuji dari satu pertanyaan mendasar: apakah kehadiran gereja dan negara sungguh memberi dampak bagi kehidupan rakyat?

“Gerejaa tidak boleh menjadi alat legitimasi kekuasaan, tetapi gereja juga tidak dipanggil untuk berdiri di pinggir sebagai penonton. Ketika ada ketidakadilan, gereja harus berani menyatakan kebenaran. Tetapi suara kenabian tidak boleh berhenti pada kritik; ia harus diterjemahkan menjadi keberpihakan dan kerja nyata bagi kehidupan rakyat,”ujarnya.

Menurutnya, gereja dan negara mempunyai mandat serta batas kewenangan masing-masing. Gereja tidak mengambil alih tugas negara, demikian pula negara tidak boleh mengendalikan kehidupan dan suara kritis gereja. Namun keduanya dapat bertemu dalam tanggung jawab yang sama untuk menjaga martabat manusia, keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Percakapan ini dinilai semakin penting dalam konteks NTT. Kemiskinan, persoalan mutu pendidikan dan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang dan persoalan pekerja migran, kerusakan lingkungan hingga bencana yang berulang merupakan kenyataan konkret yang tidak cukup dijawab oleh satu institusi saja.

“Karena itu, pertanyaan kita bukan sekadar apakah gereja harus dekat atau jauh dari negara. Yang jauh lebih penting adalah: ketika kekuasaan menyimpang, apakah gereja masih berani bersuara? Dan ketika rakyat membutuhkan pertolongan, apakah gereja bersedia ikut bekerja? Di titik itulah suara kenabian bertemu dengan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

PASTIJA NTT berharap dialog ini menjadi ruang perjumpaan yang sehat antara teologi, gereja, politik dan realitas kehidupan masyarakat. Gereja diharapkan tetap menjaga independensi dan daya kritisnya terhadap kekuasaan, tetapi pada saat yang sama membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat ketika kepentingan serta keselamatan rakyat menjadi tujuan bersama.

“Gereja boleh bekerja bersama negara, tetapi jangan kehilangan suara ketika negara keliru. Gereja boleh dekat dengan penguasa, tetapi keberpihakan terakhirnya harus tetap kepada kebenaran dan rakyat,” ujarnya.

Dialog “Gereja dan Negara: Dari Suara Kenabian Menjadi Tanggung Jawab Bersama” terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis pada Jumat, 4 September 2026, pukul 15.00–17.30 WITA melalui Zoom Meeting.

PASTIJA NTT mengajak masyarakat, pelayan gereja, akademisi, mahasiswa, pemuda, aktivis, politisi dan pemerintah untuk terlibat dalam percakapan ini. Sebab hubungan gereja dan negara pada akhirnya bukan sekadar soal siapa berdiri di mimbar dan siapa duduk di kursi kekuasaan, tetapi siapa yang tetap berdiri bersama rakyat ketika keadilan, kemanusiaan dan martabat mereka dipertaruhkan.(FKK02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *