Kawal Kasus Astrid-Lael, Aliansi Kirim Laporan ke DPR RI, Polda NTT hingga Mabes Polri

Kupang,FKKNews.com-Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali mengeluarkan pernyataan mengenai proses mengawal kasus kematian Astrid dan Lael, untuk terpidana Randy Bajideh, dalam vonis di Pegadilan Negeri Kupang, Ia mendapatkan hukuman mati, vonis tersebut kembali diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Kupang dengan tetap memvonisnya dengan hukuman mati. Sedangan Ira Ua yang menghadapi tuntutan dalam kasus pembunuhan yang sama atas Astrid dan Lael, Ia dijatuhi vonis dua puluh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kupang, hal tersebut di sampaikan di Markas Laskar Timor Indonesia, Rabu (16/3/2023)

Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali melaporkan kejanggalan selama proses persidangan dalam sidang Randi Bajideh maupun Ira Ua, terkait ada beberapa oknum yang disebut namanya yang terlibat dalam kasus tersebut, namun tidak pernah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Peduli Kemanusiaan menyampaikan bahwa pada tanggal 13 dan 14 April, aliansi mengirimkan laporan kejanggalan ke Polda NTT, Mabes Polri dan DPR-RI.

“Perhatian serius dari aliansi untuk kasus ini, kami berharap mendapatkan keadilan sekiranya dalam dua tahun ini, dalam laporan yang dikirimkan, aliansi menduga ada pelaku lain dalam kasus penkase, aliansi juga menduga ada oknum APH yang ikut memperkeruh kasus ini, sehingga harapannya, Kapolda NTT membentuk tim dan membuka kembali kasus ini, harapan yang sama untuk Kapolri dan DPR-RI,”ujarnya
Aliansi Peduli Kemanusian yang tergabung dari beberapa Ormas, menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan bagi astrid dan Lael.

“kami akan terus mengawal kasus Ira Ua sampai ke Pengadilan Tinggi, ada informasi yang kami dapatkan, terpidana telah melakukan banding melalui kuasa hukumnya, sehingga dukungan aliansi akan terus diberikan ke Pengadilan Tinggi untuk memperkuat vonis PN Kupang,” tegasnya.

Terkait Laporan polisi yang dilakukan oleh salah satu oknum kepolisian terhadap Ketua Alliansi Peduli Kemanusiaan Christo Kolimo, yang dalam orasinya, Ia menyebut keterlibatan beberapa oknum kepolisian di Polda NTT.

“Pada intinya kami hadir sebagai aliansi,laporan tersebut akan kami sikapi sebagai aliansi, sejauh ini belum ada panggilan dari Polda NTT, sambil menunggu, diskusi dibangun untuk menyiapkan hal-hal yang diperlukan dalam menyikapi laporan tersebut,”tambahnya

Aliansi berencana akan melakukan aksi mendukung Polda NTT dalam kasus Astrid dan lael, sehingga oknum-oknum yang terlibat, bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img