Kupang, FKKNews.com – Kecelakaan Lalu Lintas akibat terjadi tabrakan antara sebuah mobil angkutan umum dengan nomor polisi DH 1171 AG dan mobil Zuzuki dengan nomor polisi DH 1239 HG, terjadi di perempatan jalan, Kampus PGSD Undana, Jalan. S.K Lerik Nomor 1, Kelapa Lima, kota Kupang, yang mengakibatkan kedua kenderaan tersebut rusak berat, Rabu, (17/5/2023).
Awal mula kejadian menurut beberapa saksi, mobil angkutan umum tersebut melaju dari arah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Kupang di jalan Ade Irma II Nomor 2 Kelapa Lima , Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, mobil angkutan umum tersebut berpapasan dengan mobil zuzuki di perempatan jalan tersebut hingga mengakibatkan tabrakan antara kedua kenderaan tersebut.
Setelah terjadi Lakalantas, anggota Satlantas Polres Kupang Kota yang mendatangi TKP guna melakukan Olah TKP dengan berdiskusi kepada beberapa saksi dan kedua pengendara mobil tersebut untuk mengumpulkan alat bukti dari Lakalantas tersebut.
Saat olah TKP, Pengendara angkutan umum sudah diamankan oleh Satlantas Polres Kupang Kota untuk dimintai keterangan bersama pemilik mobil pribadi, Saat dikonfirmasi, Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Kupang Kota belum memberikan keterangan resmi mengenai Lakalantas tersebut, dari berapa jumlah penumpang dalam angkutan umum, mobil zuzuki, maupun kerugiaan material akibat Lakalantas yang terjadi.(FKK03)