1
1
1
2
3
Kalabahi, FKKNews.com – Polemik terkait pengakuan seorang kontraktor asal Kota Kupang berinisial OM (Ongky Manafe) yang menyebut adanya penyerahan sejumlah uang kepada sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor kini mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singhs, SH.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Sulaiman menyampaikan pernyataan resmi dan tegas menyangkut dengan pemberitaan yang akhir-akhir ini sehingga ia berpendapat tentang kejadian yang terakhir mengenai empat pejabat yang di duga menerima pemberian dari pihak tertentu yang menyebutkan nama mereka yang beberapa hari ini ia baca dan berseliweran di media.
“Begini, terakhir kan yang saya baca itu kan sudah diklarifikasi oleh sekda terkait 4 orang pejabat itu dipanggil dan katanya berita itu tidak benar apalagi kepolisian pun sudah mulai mengambil langkah untuk Pulbaket,” ujarnya pada Rabu (27/08/2026).
Menurut Anggota DPRD 4 Periode Sulaiman, Sebagai komisi yang membilangi hukum politik dan pemerintahan saya pikir saya juga perlu menyampaikan pendapat dan ini kan sudah menjadi konsumsi publik sehingga kita tidak bisa berdiam diri tentunya kita harus menyampaikan berbagai fungsi pengawasan yang kita jadi pernyataan saya seperti ini karena nama ini, pejabat, 4 pejabat ini telah disebutkan oleh pihak tertentu ini secara gamblang di dalam media otomatis itu kan harus dipertanggungjawabkan harus diklarifikasi, harus ada proses, harus ada langkah dari Pemerintah untuk menangani ini.
“Jadi tidak semudah itu tidak mengklarifikasi tidak benar, tidak bisa, ini karena sudah menjadi konsumsi publik sehingga bagi saya apalagi sekarang ini kan sedang dalam proses pelelangan jabatan, promosi, diantaranya yang disebutkan ini kan sedang mengikuti proses itu, kita nggak ngerti ini isu ini dihembuskan persamaan dengan situasional itu atau tidak, iya to,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Politisi Senior Sulaiman, bahwa tetapi kalau memang benar bahwa peristiwa ini benar-benar terjadi dan pertanggungjawaban publik juga harus dilakukan, saya berpendapat bahwa keempat yang disebutkan nama itu apabila benar atau tidak benar juga karena sudah sempat di publik disampaikan alangkah lebih baiknya keempat orang ini bila sedang dalam proses promosi atau ikut jabatan dan lain-lain sebaiknya mereka dibatalkan saja keikutsertaan mereka di situ sambil menunggu proses ini apakah bersih benar atau tidak.
“Artinya clear and clean atau tidak, kalau clear and clean bersih benar-benar sudah selesai yang nggak ada masalah, tetapi kalau belum benar-benar kelihatan problemnya yang benar saya pikir yang bersangkutan kalau memang sudah mendaftar dalam proses Pelelangan saya pikir dibatalkan saja, karena ini sebagai sebagai pertanggungjawaban publik sebagai persyaratan ini sudah tidak memenuhi syarat sejak awal kalau menurut itu benar terjadi.
Jadi saya ulangi lagi, saya tegas bahwa pemerintah bisa ambil langkah baik Inspektor Daerah atau siapapun yang mempunyai kewenangan dalam pemerintahan segera ambil langkah,” lanjutnya.
Apabila mereka mereka disebutkan nama ini sedang mengikuti promosi atau lelang jabatan dan lain-lain sebaiknya mereka itu dibatalkan saja sambil kita lihat proses ini sampai Clean and Clear bersih dan selesai.
“Usai tuntas nah silakan tapi kalau belum clean and clear sebaiknya peserta mereka dalam promosi jabatan dan lain sebagainya sebaiknya dihentikan, demikian pernyataan saya mudah-mudahan ini bisa menjadi sesuatu yang penerang bagi publik,” tutupnya.
Sementara Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, S.H. Menjelaskan bahwa tidak ada laporan yang masuk di Polres Alor dari pada pihak Kontraktor OM (Ongky Manafe) maupun beberapa pejabat di lingkup pemkab Alor terkait kasus yang sedang viral sehingga ia perintahkan Anggotanya untuk turun ke lapangan melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Sebelumnya nama seorang kontraktor asal Kupang Ongky Manafe (OM) yang menjadi perbincangan dalam beberapa hari ini, setelah ia mengatakan pernah menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada sejumlah pejabat lingkup Pemkab Alor terkait sebuah proyek.
Kapolres Alor saat dikonfirmasi oleh media ini di Mapolres Alor, Senin, (24/08/2026) mengatakan bahwa mereka ini saya tidak tauh apakah ada lapor Polda atau tidak, belum, tapi kalau ke Polres Alor secara resmi dia tidak ada melaporkan, kami juga belum ada langkah-langkah tindak lanjut untuk melakukan penyelidikan terkait masalah ini, kalau ini daripada si korban, dia belum melaporkan kepada polres Alor.
“Kemudian dari pihak pemerintah daerah ini, atas pemberitaan ini kalau dia merasa disitu dia di rugikan, dia tidak ada menerima, artinya dia ada pencemaran nama baik, terkait ini jika dia merasa dituduh maka dia boleh melapor, ini belum ada yang melapor,”ujarnya.
Dijelaskan Nur Azhari terkait isu ada Aparat Penegak Hukum yang memeriksa sejauh ini belum melakukan pemeriksaan, cuman karena ini berita sudah menjadi konsumsi umum di media dan medsos kami masih melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di dalam ruangan, saat ini saya perintahkan untuk mencari ke lapangan terkait, artinya kami masih sekadar Pulbaket saja, belum ada melakukan pemeriksaan secara resmi.
“Karena kalau sudah ada laporan ada proses penyelidikan, setelah penyelidikan kalau memang ada ditemui baru ada penyelidikan, kalau Pulbaket ini masih di bawa tingkat penyelidikan, itu sekadar kami tauh saja, isu seperti ini kami artinya juga tidak tinggal diam cari informasi,” pungkasnya.
Sejauh ini, lanjut Kapolres, secara resmi kami belum ada melakukan pemeriksaan, belum ada pernah memanggil orang ke kantor, kalau kami Pulbaket kami sendiri yang turun ke lapangan. Hasil Pulbaket ini kami tidak bisa jadikan konsumsi publik, memang tidak bisa, sebatas kami saja, sementara yang publik tauh itulah posisinya seperti itu.
Ketika ditanyakan media ini terkait kalau dalam Proses Pulbaket ini ada indikasi temuan maka tindak lanjutnya seperti apa?
“Nanti kami akan koordinasi dengan Polda seperti apa. Pulbaket ini kami konsumsi sendiri saja, kami mau tauh seperti apa, itu haknya pihak-pihak yang dilaporkan,” jawab Kapolres Alor.
Sebagaimana dikutip dari salah satu media yakni RADARPANTAR.com Unit TIPIKOR Polres Alor, pada Senin (24/08/2026) pagi mendatangi Bagian ULP Setda Alor. Kedatangan Unit TIPIKOR di ULP ini diduga berkaitan dengan adanya informasi salah satu kontraktor asal Kupang yang diiming-iming mendapatkan proyek dari 4 pejabat Pemkab Alor dengan memberikan sejumlah uang.
Polres Alor melalui Sat Reskrim Polres Alor merespon cepat adanya keterangan yang direlease dari salah satu kontraktor asal Kota Kupang OM yang mengatakan jika ia menyerahkan sejumlah uang kepada 4 pejabat Pemkab Alor dengan iming-iming diberikan paket proyek.
Kanit TIPIKOR Sat Reskrim Polres Alor Imansyah memimpin langsung tim saat mereka mendatangi Bagian ULP, Senin (24/08/2026) sekitar Pukul 09.30 wita.
Sebelum diterima Kabag ULP Yoan Djahari dan beberapa pejabat di ruang Kerja, tim TIPIKOR POLRES Alor sempat ngobrol dengan Kabag Pembangunan Setda Alor Anton Makoni.
Belum ada konfirmasi dari para pihak terkait. Saat ini Tim TIPIKOR Polres Alor yang berkekuatan 5 anggota itu sedang berada di Ruang Kerja, Kabag ULP Setda Alor Yoan Djahari.
Sebagai pimpinan, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Melky Belly, S.Sos, M.Si telah memanggil 4 Pejabat lingkup Pemkab Alor yang dituduh Ongky Manafe (OM)-kontraktor asal Kota Kupang menyerahkan ratusan juta rupiah karena diiming-iming memberikan paket proyek kepadanya. Kepada Sekda Alor, 4 pejabat mengaku tidak menerima uang dari Ongki Manafe sebagaimana dirilis JurnalTimor beberapa waktu silam.
Terkait persoalan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Melky Belly saat ditemui pekerja media di Ruang Kerja Bupati Alor, Senin (24/08/2026) menegaskan, soal pengakuan kontraktor OM bahwa ia telah menyerahkan ratusan juta rupiah kepada 4 pejabat lingkup Pemkab Alor karena diiming-iming bakal diberikan paket proyek, selaku pimpinan tertinggi birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Alor, telah memanggil 4 pejabat dimaksud.
Setelah bertemu 4 pejabat yang disebutkan oleh OM, semuanya memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar, tepis Sekda Alor di hadapan Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH, M.Si kepada para pekerja media.
Dijelaskan Belly, satu persatu para pejabat itu ditanya, semua mengatakan tidak pernah menerima dana atau uang yang dimaksudkan OM.
Justru PPK RSB Mola yang mangkrak dikerjakan Ongko Manafe (OM) sehingga dilakukan pemutusan hubungan kerja Yus Laa yang ikut disebut namanya oleh OM mengatakan, pekerjaan RSB Mola oleh Kontraktor itu (OM), selaku PPK justru yang mengeluarkan uangnya untuk urusan kecil-kecil.
Belly juga menceritakan informasi yang didapat terkait OM, yang menjelaskan jika kinerja kontraktor tersebut (OM) memiliki catatan buruk, dimana sebelumnya OM selaku pelaksana pekerjaan pembangunan proyek di RSB Mola tidak tuntas melaksanakan pekerjaan dimaksud sehingga di PHK sekitar 25 persen atau 30 persen progres pekerjaannya. Tetapi Pemerintah berusaha menyelamatkan proyek ini karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Merespon pengakuan 4 pejabat ini Sekda Alor minta agar mereka menyiapkan data secara baik untuk menjelaskan kepada Polisi, karena kasus ini sudah dalam penanganan penyidik di Polres Alor.
“Saya sudah sampaikan bahwa kamu sudah mengaku di depan saya bahwa tidak benar, jangan sampai merusak citra daerah,” kata Belly mengingatkan.
Sebagai ASN jika terbukti salah menggunakan jabatan untuk kasus yang sementara dituduhkan kepada 4 pejabat ini maka demikian Belly, karena telah dilakukan klarifikasi ditingkat pimpinan. Dan OM Ini, sebut nama 4 pejabat dan itu masalah person, sudah tentu dalam pemerintahan ada aturan. Jika mereka berbohong maka pasti ada aturannya.
“Disiplin ASN pasti diterapkan,” pungkasnya.
Sebelumnya dikutip dari JurnalTimor.id, seorang kontraktor asal Kota Kupang berinisial OM mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah dijanjikan paket proyek APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026. Akibat janji tersebut, OM mengaku telah menyerahkan uang hingga sekitar Ratusan juta kepada sejumlah orang yang disebutnya sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.
Pengakuan itu disampaikan OM kepada sejumlah wartawan di Kota Kupang, Selasa (18/8/2026). Menurutnya, uang diberikan secara bertahap kepada empat orang yang disebut memiliki peran dalam proses pengadaan proyek pemerintah sebagaimana dikutip JurnalTimor.id.
OM mengaku menyerahkan Rp. 75 juta kepada Kepala ULP Alor, Yoan Djara. Dari jumlah tersebut, Rp. 55 juta diberikan secara tunai, sedangkan Rp.20 juta ditransfer ke rekening Bank BNI.
Selain itu, ia mengaku menyerahkan Rp. 175 juta kepada seorang pejabat pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Alor Untuk membiayai pesta rakyat. Penyerahan uang tersebut, kata OM, dilakukan secara langsung, ada saksi dan bukti cctv-nya.
Dalam pemberitaan itu, OM yang mengaku memiliki bukti mengenai dugaan pemberian uang kepada pihak-pihak tertentu. Namun, tudingan tersebut dibantah tegas oleh sejumlah pejabat yang namanya disebut. Dituding Terima Uang Proyek, Kepala ULP Alor Bereaksi Keras, Silakan Buktikan!
Dikutip dari salah satu media yakni SuluhNusa, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Alor, Yoan Djahari, menilai tuduhan tersebut tidak logis. Ia bahkan menduga informasi itu digunakan sebagai bentuk tekanan agar pihak yang bersangkutan mendapatkan pekerjaan proyek.
“Penyampaian atau informasi itu tidak benar. Kontraktor ini semacam mengancam agar dia bisa kerja proyek,” kata Yoan kepada media di Kalabahi, Jumat (21/8/2026).
Menurut Yoan, OM diduga pernah mengikuti proses tender pekerjaan tahun 2026 dengan menggunakan perusahaan lain untuk pekerjaan rumah sakit yang sama.
Yoan juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pekerjaan Rumah Sakit Bergerak (RSB) Mola Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya dikerjakan kontraktor bersangkutan.
Menurut dia, pekerjaan tersebut tidak diselesaikan sebagaimana mestinya hingga kontraktor mengalami pemutusan hubungan kerja/kontrak.
“Dia ini yang kemarin kerja (tahun 2025) dan di-PHK, media kemarin tulis beberapa kali,” ujarnya.
Yoan menegaskan, proses tender pekerjaan yang dimaksud saat ini masih berada pada tahapan klarifikasi. Karena itu, ia membantah keras apabila dirinya dituduh menjanjikan ataupun menerima uang untuk pengurusan proyek.
Ia bahkan meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan melalui mekanisme hukum apabila pihak yang bersangkutan merasa memiliki bukti.
“Silakan dibuktikan. Kalau dilaporkan ke APH, itu jalan terbaik untuk membuktikan agar publik tahu,” tegasnya.
Yoan mengaku tudingan tersebut telah berdampak terhadap nama baik dirinya. Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum karena merasa telah berulang kali mendapat tudingan serupa.
“Saya ini sudah berulang mendapat tudingan seperti ini. Kami juga tengah berpikir untuk melaporkannya karena sudah merusak nama baik saya dan teman-teman,” tandas Yoan.
Nama lain yang ikut disebut dalam informasi tersebut adalah Yus Laa. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (21/8/2026), Yus mengaku heran namanya dikaitkan dengan dugaan transaksi proyek tersebut.
Yus mengatakan, ketika dirinya masih bertugas sebagai Pokja maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ia tidak pernah menjanjikan paket pekerjaan kepada siapa pun.
Terlebih, untuk proyek tahun anggaran 2026, ia menegaskan dirinya tidak lagi menangani ataupun bersentuhan dengan proses tersebut.
“Saya tidak pernah menjanjikan proyek kepada siapa pun. Apalagi sekarang untuk musim proyek tahun 2026 ini saya tidak mengurus atau bersentuhan sama sekali,” kata Yus.
Ia juga membantah tuduhan telah menerima uang sebesar Rp17 juta. Menurut Yus, tudingan tersebut merupakan fitnah yang telah mencemarkan nama baiknya.
“Rp17 juta itu jumlah yang sangat besar. Publik bisa menilai saya orang seperti apa,” ujarnya.
Yus kemudian menyinggung pengalamannya ketika menjadi PPK pada pekerjaan RSB Mola Tahun Anggaran 2025 yang dikerjakan kontraktor tersebut.
Ia mengaku pernah menggunakan dana pribadi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kecil dalam pelaksanaan pekerjaan karena menurutnya kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan secara bertanggung jawab.
“Saya mencintai daerah saya. Ketika dia kerja tidak bertanggung jawab, saya sampai nombok untuk urusan yang kecil-kecil. Lalu logikanya bagaimana, siapa yang mau berurusan lagi dengan orang seperti itu?” katanya.
Yus kembali menegaskan bahwa tuduhan penerimaan uang tersebut tidak benar dan telah merusak reputasinya.
Sementara itu, OM ketika dikonfirmasi media di Alor melalui sambungan telepon, Jumat (21/8/2026), mengatakan dirinya masih menunggu respons dari pihak-pihak yang namanya disebut, demikian dikutip dari SuluhNusa.
Ia mengaku tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, apabila tidak ada respons, OM menyatakan siap membuka seluruh informasi yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Saya memiliki bukti seperti yang disampaikan atau yang sudah ditulis media,” ujar OM.
Ketika ditanya mengapa persoalan tersebut tidak langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH), OM mengatakan dirinya memilih pendekatan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Sebagai anak Tuhan, saya memakai cara penyelesaian cinta kasih,” katanya.
OM juga belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi mengenai klaim adanya pemberian uang sebesar Rp400 juta kepada pejabat tinggi di Kabupaten Alor. Ia hanya meminta media tetap menulis berdasarkan informasi yang sebelumnya telah diberitakan. (FKK/Eka Blegur).