Jakarta, FKKNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi dalam negeri dan luar negeri, dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan Minggu (2/7/2023). Penetapan hasil rekapitulasi ini diteken KPU RI melalui berita acara resmi pada Minggu siang dan diputuskan lewat Keputusan KPU RI Nomor 857 Tahun 2023.
Total, terdapat 204.807.222 pemilih pada Pemilu 2024 nanti, terdiri dari 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan. Terdapat pula 1.101.178 (0,54 persen) pemilih disabilitas. Di dalam negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 203.055.748 orang, terdiri dari 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan. Jumlah ini mencakup pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, dan 823.220 TPS.
Pulau Jawa diprediksi masih jadi episentrum perebutan suara Pilpres 2024 karena jumlah pemilihnya sangat tinggi.
Berikut 4 provinsi dengan jumlah pemilih tertinggi:
1. Jawa Barat dengan 35.714.901 pemilih (140.457 TPS)
2. Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih (120.666 TPS)
3. Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih (117.299 TPS)
4. Sumatera Utara dengan 10.853.940 pemilih (45.875 TPS)
Berikut 4 provinsi dengan jumlah pemilih terendah:
1.Papua Selatan dengan 367.269 pemilih (1.770 TPS)
2. Papua Barat dengan 385.465 pemilih (1.923 TPS)
3. Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih (2.156 TPS)
4. Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih (2.295 TPS). (Kmps/FKK03)