Seba, FKKNews.com – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., memimpin langsung pelaksanaan Apel Kekuatan yang berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Sabu Raijua. Apel tersebut diikuti Wakil Bupati Sabu Raijua, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, pejabat administrator dan pengawas, pejabat fungsional tertentu, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Dalam amanatnya, Krisman B. Riwu Kore menegaskan kembali pentingnya disiplin ASN, baik disiplin kehadiran maupun disiplin dalam menjalankan tugas. Ia mengaku masih menerima laporan adanya pegawai yang hanya datang untuk melakukan absensi lalu meninggalkan kantor.
“Saya sudah mengingatkan berulang kali terkait disiplin, namun masih ada pegawai yang datang hanya untuk finger/absen lalu pulang. Kebiasaan seperti ini harus dihilangkan. Saya minta pimpinan OPD benar-benar mengawasi disiplin stafnya. Jangan ragu, karena jika masih ditemukan, akan dilakukan penindakan dengan pemberian hukuman berat,” tegas Krisman.
Selain disiplin, Bupati Sabu Raijua juga mengingatkan seluruh ASN agar segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025, karena menjadi salah satu syarat penting dalam proses mutasi dan promosi jabatan.
“Mutasi dan promosi belum dapat dilakukan karena masih ada ASN yang belum menyelesaikan SKP. Saya minta BKPSDMD merekap ASN yang belum menyelesaikan SKP dan melaporkannya kepada Sekda untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap pegawai yang masuk dalam daftar mutasi atau promosi,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Krisman B. Riwu Kore menegaskan tidak ada sistem transaksional atau praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi pegawai di Kabupaten Sabu Raijua.
“Saya tegaskan, tidak ada sistem transaksional dalam mutasi. Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya untuk hal-hal tersebut, segera laporkan untuk ditindak. Mutasi yang akan dilakukan murni untuk penyegaran organisasi, mengurangi kejenuhan, serta pengembangan karier ASN,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Sabu Raijua meminta percepatan proses perencanaan Tahun Anggaran 2027 agar dipersiapkan secara matang. Bappeda diminta mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengawal seluruh tahapan perencanaan, termasuk pelaksanaan Musrenbang secara berjenjang, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan berkualitas dan tepat waktu.
Dalam arahannya, Krisman juga menyoroti masih adanya 20 OPD yang belum melaksanakan rekonsiliasi aset, sehingga menghambat konsolidasi neraca dan penyusunan laporan keuangan daerah.
“Tidak ada alasan keterlambatan. Ketidakpatuhan akan menjadi bahan evaluasi kinerja dan perhatian dalam pemeriksaan. Saya minta pimpinan OPD segera menugaskan pengelola barang untuk menyelesaikan rekonsiliasi aset,” tegasnya.
Terkait laporan keuangan, Bupati Sabu Raijua menekankan percepatan penyusunan laporan pertanggungjawaban, khususnya kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, agar segera menyelesaikan LPJ Dana BOSP, BOK, dan JKN, karena keterlambatan laporan menghambat konsolidasi laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam amanatnya, Krisman B. Riwu Kore juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi cuaca ekstrem yang ditandai curah hujan tinggi dan potensi angin kencang. Ia meminta BPBD dan perangkat daerah teknis untuk aktif memantau perkembangan cuaca serta menyampaikan peringatan dini kepada masyarakat melalui camat, lurah, dan kepala desa.
Menutup amanatnya, Bupati Sabu Raijua menyampaikan keprihatinan atas peristiwa hilangnya seorang anak akibat terjatuh ke laut di area Pelabuhan Seba pada 24 Januari 2026.
“Sejak hari pertama saya mendapat informasi, saya langsung turun ke lapangan. Pencarian terus dilakukan meskipun dihadapkan pada cuaca ekstrem dan gelombang tinggi. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan TNI/Polri, pihak pelabuhan, dan masyarakat. Kita berharap korban segera ditemukan dan upaya kemanusiaan ini dapat berjalan maksimal,” pungkasnya. (FKK/PKP)





















































