Kupang, FKKNews.com – Komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menjamin akses layanan kesehatan kembali mendapat pengakuan nasional. Kota Kupang menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Pratama atas keberhasilan memperluas jaminan kesehatan yang mudah, cepat, dan inklusif bagi masyarakat.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima langsung penghargaan tersebut dari BPJS Kesehatan dalam acara yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1). Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, didampingi Menteri Kesehatan RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Capaian ini menempatkan Kota Kupang sebagai salah satu daerah progresif dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga 2026, cakupan UHC di Kota Kupang tercatat melampaui standar minimal nasional, dengan akses layanan kesehatan yang semakin terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan keberpihakan kebijakan kepada rakyat.
“Penghargaan ini bukan tentang pemerintah, tetapi tentang hak masyarakat Kota Kupang untuk hidup sehat tanpa dibebani biaya dan prosedur yang rumit. Prinsip kami sederhana: jangan biarkan satu pun warga menunda berobat hanya karena tidak punya uang atau terkendala administrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kesehatan merupakan fondasi utama pembangunan manusia.
“Kesehatan bukan privilese, melainkan hak dasar. Kalau rakyat sehat, mereka bisa bekerja, belajar, dan berdaya. Itulah inti pembangunan yang kami dorong di Kota Kupang,” ujar dr. Christian Widodo.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan instrumen penting pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Tanpa jaminan kesehatan, masyarakat sangat rentan jatuh miskin. JKN adalah wujud kehadiran negara sebagai enabling state yang membebaskan rakyat dari beban finansial kesehatan,” katanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Gufron Mukti, menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan capaian UHC tercepat di dunia.
“Dalam waktu sekitar sepuluh tahun, Indonesia mampu mencapai UHC. Ini capaian luar biasa dan menjadi rujukan internasional,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, menjelaskan bahwa salah satu kunci keberhasilan Kota Kupang adalah penerapan skema UHC Non Cut-Off. Melalui skema ini, warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetap dilayani meski status kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif
.
“Pengaktifan kepesertaan dapat dilakukan dalam waktu 1×24 jam hingga 3×24 jam. Warga cukup membawa KTP, dan seluruh pembiayaan ditanggung BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah telah menjangkau lebih dari 80 persen populasi sasaran. Skema ini juga memberi fleksibilitas bagi warga dari kabupaten sekitar yang memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kota Kupang, termasuk dalam situasi darurat dan kebencanaan. (PKP/FKK)






















































