Kupang, FKKNews.com – Pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 05:00 pagi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dengan tujuan meningkatkan kualitas SMA/SMK di NTT, menuai kritik publik.
Koorwil VII PP GMKI, Mikdon Hede Patu menilai bahwa kebijakan tersebut terkesan terburu-buru dan sangat di paksakan, dirinya meminta agar anggota DPRD NTT segera melakukan evaluasi dan mengawasi kebijakan gubernur NTT.
Menurutnya untuk menerapkan kebijakan ini harusnya melihat kesiapan semua aspek, seperti orang tua murid, sarana-prasarana penunjang aktifitas, “perlu juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menyiapkan angkutan umum, keamanan dan kenyamanan siswa di jalan menuju sekolah harus menjadi nomor satu,” ujar Mikdon.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Jejaring Indonesia Honing Sanny langsung menyurati Presiden Jokowi. Jejaring Indonesia meminta Presiden Jokowi untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat tersebut.
Perubahan jadwal sekolah juga berdampak kepada perubahan semua pola kehidupan termasuk jadwal siswa-siswa bangun tidur, para guru harus lebih cepat meninggalkan rumah. Keamanan dalam perjalanan karena sebelum jam 05.00 sudah harus meninggalkan rumah sementara kendaraan umum sebagai moda transportasi belum beroperasi sehingga menyebabkan peningkatan biaya transport.
Menurutnya para orang tua juga sangat kuatir dengan keamanan dan keselamatan anak-anak mereka karena harus meninggalkan rumah dalam situasi masih gelap terutama bagi anak-anak gadis mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi mengaku bahwa Pemprov NTT tengah berkoordinasi dengan Penjabat Wali Kota Kupang agar mengerahkan armada-armada angkutan umum untuk mulai beraktivitas pada pagi hari.
“Kami sedang bersurat ke Penjabat Wali Kota Kupang agar kerahkan para bus-bus sekolah maupun angkutan umum untuk mengangkut anak sekolah pada pagi hari, ” kata Linus.
Karena aktivitas sekolah dari jam lima pagi sudah mulai dilakukan di dua sekolah sejak Senin (27/2/2022) yakni di SMA Negeri 6 Kupang dan SMA N 1 Kupang. (*/FKK)