Seba, FKKNews.com – Menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, S.H., M.Hum, memperketat kebijakan perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pengendalian belanja dan penguatan akuntabilitas keuangan daerah.
Kebijakan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin apel bersama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang berlangsung di lobi Kantor Bupati, Senin (2/2) pagi. Apel dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran staf.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2025 akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Seluruh OPD diminta menyiapkan dokumen pertanggungjawaban secara lengkap, rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemeriksaan BPK bukan rutinitas administratif semata, tetapi cermin akuntabilitas dan profesionalisme kita sebagai penyelenggara pemerintahan. Karena itu, tidak ada ruang untuk ketidaksiapan,” tegas Sekda.
Sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran, Sekda menyampaikan kebijakan pengetatan perjalanan dinas ASN. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah ASN yang melaksanakan perjalanan dinas tidak akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan berjalan. Kebijakan ini tengah difinalisasi melalui revisi Peraturan Bupati dan akan segera disosialisasikan secara resmi melalui edaran.
Selain itu, setiap perjalanan dinas wajib memperoleh izin tertulis dari pimpinan sebagai bentuk pengendalian dan penertiban belanja daerah. Sekda menegaskan, kebijakan ini bukan bersifat menghukum, melainkan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda juga menyinggung penataan tata kelola internal pemerintahan, mulai dari percepatan serah terima jabatan bagi pejabat yang baru dilantik, pemutakhiran data absensi ASN melalui BKPSDMD, hingga pengaturan tata ruang kantor guna menjaga ketertiban dan kenyamanan kerja.
Di luar isu pemeriksaan dan efisiensi anggaran, Sekda turut mengingatkan pentingnya solidaritas ASN serta kesiapan mendukung program-program strategis daerah, termasuk persiapan peluncuran NTT Mart dan peningkatan kedisiplinan ASN pasca perubahan status PPPK.
Apel tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua untuk menghadapi pemeriksaan BPK secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan setiap kebijakan anggaran dijalankan secara efisien demi pelayanan publik yang lebih baik. (FKK/PKP)




















































