Kupang,FKKNews.com-Polemik pergantian nama jalan WJ Lalamentik tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Kupang Nomor : 178/KEP/HK/22,tanggal 22 Desember 2022, Tentang Penetapan Nama Brigjend Iman Budiman di kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang berbuntut Panjang. Setelah satu bulan lebih berbagai upaya dari keluarga, bertemu Penjabat Walikota Kupang George Hadjoh, bertemu Pimpinan DPRD Kota Kupang, akhirnya kemarin tanggal (21/2/2023) bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kota Kupang dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung.
Kepada FKKNews.com, Rabu (22/2/2023). anak Almarhum WJ Lalamentik, Maggie Lalamentik mengatakan bahwa hasil RDP kemarin dengan Pemerintah dan Komisi I DPRD Kota Kupang belum final atau hasil yang memuaskan bagi pihak keluarga.
“bagi kami pihak keluarga hasil RDP kemarin belum final dan kurang memuaskan, karena kami diminta untuk bersabar dan menunggu, kemarin sudah disampaikan oleh komisi I DPRD Kota Kupang bahwa mereka tidak menyetujui pergantian nama jalan tersebut dan segera mengupayakan pembatalan dan jawaban dari asisten 1 bahwa surat pertama dari keluarga W.J. Lalamentik sudah dibahas dan sedang diupayakan untuk diganti nama jalan tersebut,”ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak keluarga akan mengambil langkah hukum kalau tidak ada kepastian pergantian kembali nama jalan tersebut ke jalan W.J. Lalamentik.
“Kita mempunyai tim hukum dan secepatnya akan dibicarakan hal ini, apalagi keluarga sudah menunggu selama 1 bulan lebih, kita mau bersabar dan menunggu, tapi kesabaran ada batasnya, sehingga satu minggu kedepan tidak ada kepastian maka keluarga bisa melakukan upaya hukum terkait keputusan pemerintah tersebut,” tegas Maggie.
Ia mengatakan pihak keluarga menghargai apa yang disampaikan oleh pemerintah dan DPRD, sehingga keluarga berharap Jalan W.J. Lalamentik dikembalikan pada tempatnya.
“kita terlalu percaya dengan omongan mereka karena kita harus menghargai mereka sebagai pemerintah dan wakil rakyat, tapi ada batas waktu untuk kita, mereka tidak harus mengurus yang lain, selesaikan dulu masalah ini, sehingga jalan W.J. Lalamentik dikembalikan pada tempatnya,” harapnya.