Jakarta, FKKNews.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat suara merespons dinamika politik terkini yang melibatkan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyampaikan pikirannya lewat pidato bertajuk ‘Suara Hati Nurani’, Minggu (12/11/2023).
Ia berpidato selama sekitar 10 menit dengan latar belakang bendera merah putih dan patung Themis, dewi Yunani kuno, yang menjadi simbol hukum dan keadilan.
Disiarkan secara daring, Presiden ke-5 RI itu menyinggung soal putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dalam keputusan perkara 90. Putusan itu yang membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa maju di Pilpres 2024.
Mega mengaku prihatin dengan pusaran kasus di MK. Ia mengatakan konstitusi mestinya menjadi pranata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berikut poin-poin penting pidato Megawati
Putusan MKMK menjadi cahaya terang, Mega menyebut putusan MKMK pada Selasa (7/11/2023) memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi.
Dia menilai putusan MKMK yang menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat membuktikan bahwa politik moral masih berdiri kokoh menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
“Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi,” ucapnya.
Dia mengaku prihatin sebab MK mestinya menjadi pranata sosial dalam hidup bernegara.
Megawati mengungkit sejarah pembentukan MK di bawah kepemimpinannya. Dia mengaku serius membentuk MK yang kemudian diatur melalui perubahan ketiga UUD 1945 Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2; dan Pasal 24c, tentang pembentukan MK.
Menurut Mega, MK harus menjadi lembaga negara yang berwibawa karena memiliki tugas yang berat untuk mengawal konstitusi. Karena tugas itu, dia mengaku tak main-main kala mendirikan MK.
“Saya sebagai Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana,” katanya.
“Sehingga MK tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara,” imbuh dia.
MK Simbol Perlawanan
Putri Presiden ke-1 RI Sukarno itu menyebut MK juga menjadi simbol perlawanan terhadap penguasa. Menurut dia, MK dibentuk untuk mewakili kehendak masyarakat setelah reformasi.
Megawati mengatakan kehendak masyarakat atas reformasi adalah perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintah yang otoriter dan sentralistik. Kultur itulah yang akhirnya melahirkan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini, lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi. Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi,”bebernya.
Megawati menambahkan kasus di MK baru-baru ini menunjukkan bahwa manipulasi hukum kembali terjadi. Menurut dia, kasus di MK disebabkan karena praktik kekuasaan yang abai terhadap moral dan etika.
Namun, Megawati meyakini Indonesia sebagai bangsa pejuang. Dia karena itu meminta masyarakat untuk sama-sama mengawal Pemilu dan Pilpres 2024.
Megawati mengadakan pemilu merupakan momentum untuk mencari pemimpin terbaik.
“Kita jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia,”imbuhnya.
Megawati mengingatkan agar rekayasa hukum seharusnya tak terjadi lagi. Hukum menurut dia harus menjadi alat untuk menunjukkan kebenaran dan menghadirkan keadilan.
“Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu!”pungkasnya.(CNN/FKK03)