Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Pengacara Korban Penikaman Mahasiswa Undana di Oesapa Apresiasi dan Minta Polisi Usut Tuntas Semua Orang Yang Terlibat

Kupang, FKKNews.com – Tim gabungan Kepolisian yang terdiri dari Jatanras Polresta Kupang Kota dan Jatanras Polda NTT, berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan korban seorang mahasiswa meninggal dunia di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, (25/9/2023).

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar tadi telah ditangkap oleh tim gabungan, kedua pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan dan penikaman hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian”, jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya langsung dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti, dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Penyelidikan dimulai dengan mendatangi TKP di Kelurahan Oesapa, kemudian tim gabungan mengantongi identitas para pelaku beserta tempat tinggalnya, dan melakukan pencarian ke pasar pelelangan ikan di Kelurahan Oeba, karena kedua orang tersangka merupakan ABK dari kapal pencari ikan, dan diperoleh informasi bahwa kedua tersangka memiliki tempat tinggal lain di seputaran Boney M, Kelurahan Fatululi”ungkapnya.

Penasehat Hukum (PH) korban Almarhum Yohanis Donbosko Padalani, Dedy S. Jahapay, SH, Jimmy. S.N Daud, SH, MH, Yohanis Peni, SH dan San Franaisco Nathanael Limbong, SH ketika dikonfirmasi senin, (2/10/2023). Menyampaikan bahwa Kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan terhadap diharapkan agar diusut tuntas. Pengungkapan pelaku tidak sampai pada 3 (tiga) terduga pelaku yang kini berstatus tersangka (TSK) namun semua orang yang terlibat mesti diperiksa dan dimintai pertanggung jawaban hukumnya.

“Mewakili keluarga korban saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kinerja pihak kepolisian Polsek Kelapa 5-Polresta Kupang Kota yang telah bekerja maksimal guna mengungkap kasus tersebut. Kami menyerahkan dan mempercayai seluruh proses hukum yang kini bergulir di tingkat penyidikan. Pihaknya mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga mendapatkan keadilan,”imbuh Dedy S. Jahapay salah satu penasehat hukum korban.
“Terkait proses yang bergulir kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk Tentunya kami akan terus mengawal sampai P21,”lanjutnya.

Baca juga  DPD KNPI Manggarai Barat Minta Bupati Editasius Endi Tarik Kembali Surat Edaran RKA Tahun 2023

Terhadap para pelaku, Salah satu Pengacara korban yakni Jimmy Daud menyampaikan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan pihak penyidik Polsek kelapa lima untuk memanggil tuan pesta wisuda guna di ambil keterangannya. Ia juga berharap semua orang yang terlibat dapat diproses tidak hanya berhenti di ketiga tersangka saja,

“Karena dari keterangan beberapa saksi saat ditemui perkelahian itu terjadi bukan di tempat pesta wisuda tapi sebelumnya ada duel antara korban dan pelaku juga beberapa teman pelaku dan kemudian pelaku masuk ke dalam rumah mengambil pisau dan menikam korban hingga meregang nyawa,”pungkasnya.(FKK03)

Popular Articles