Popular Posts

IMG 20260709 WA0004

Survei Pembangunan RSUD Dimulai Pertengahan Tahun, Pemkab Sabu Raijua Kantongi Sertifikat Lahan 72 Ribu Meter

Seba, FKKNews.com – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sabu Raijua semakin mendekati tahap pelaksanaan. Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kini telah mengantongi sertifikat lahan seluas kurang lebih 72 ribu meter persegi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sabu Raijua, sehingga seluruh persyaratan administrasi utama untuk pembangunan RSUD dinyatakan telah terpenuhi.

Sertifikat tersebut diserahkan dalam kunjungan kerja Kepala Kantor BPN Kabupaten Sabu Raijua beserta jajaran kepada Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., di Ruang Kerja Bupati.

Bupati Krisman menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPN Kabupaten Sabu Raijua atas dukungan yang diberikan dalam mempercepat pemenuhan persyaratan pembangunan RSUD. Menurutnya, sertifikat lahan merupakan dokumen penting yang sebelumnya masih menjadi syarat terakhir dalam proses administrasi.

“Rencananya pada pertengahan tahun ini akan dilaksanakan survei untuk pembangunan RSUD. Seluruh persyaratan telah diajukan dan hanya menyisakan sertifikat lahan. Dengan diserahkannya sertifikat ini, maka seluruh persyaratan administrasi untuk pembangunan RSUD Kabupaten Sabu Raijua telah terpenuhi,” ujar Bupati Krisman.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini dibangun BPN bersama Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Sebelumnya, BPN juga telah menerbitkan sertifikat lahan yang mendukung Program Sekolah Rakyat, sehingga berbagai program strategis pemerintah daerah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPN turut memaparkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua untuk melakukan sertifikasi aset-aset milik daerah yang belum memiliki legalitas.

Menanggapi hal itu, Bupati Krisman menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti program tersebut dengan mendaftarkan seluruh aset pemerintah yang belum bersertifikat. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dengan telah terpenuhinya seluruh persyaratan administrasi, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua optimistis tahapan pembangunan RSUD dapat segera berlanjut. Kehadiran rumah sakit daerah tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga warga tidak lagi bergantung pada fasilitas kesehatan di luar daerah untuk mendapatkan layanan medis yang lebih lengkap.

Pembangunan RSUD menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam memperkuat layanan dasar kepada masyarakat. Pemerintah berharap seluruh proses berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pembangunan rumah sakit segera terealisasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sabu Raijua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *