Beranda Kota Kupang Temui Masyarakat Kelurahan Penfui : Jeriko Diminta Selesaikan Persoalan Batas Wilayah Antara...

Temui Masyarakat Kelurahan Penfui : Jeriko Diminta Selesaikan Persoalan Batas Wilayah Antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Kupang

88

Kupang, FKKNews.com – Calon Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore (Jeriko) mengadakan pertemuan atau blusukan di RT 28, RW 12, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Pertemuan tersebut adalah bagian dari menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka menyusun visi dan misi serta program dalam pilkada Kota Kupang bersama Lusia Adinda Lebu Raya, Rabu (4/9/2024).

Salah satu perwakilan masyarakat yakni Hasan Masyur meminta Jeriko memperhatikan batas wilayah antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, pasalnya karena persoalan batas wilayah akhirnya banyak wilayah yang belum dibangun karena polemik batas wilayah yang belum diselesaikan

“Kami masyarakat disini terganggu dengan batas penetapan wilayah antara Kota dan kabupaten Kupang, hal ini saya pernah sampaikan di kelurahan, memang sudah ada keputusan Kemendagri hanya kita sulit untuk menerapkan, kami mohon nantinya bapa Jefri bisa menyelesaikan masalah batas wilayah ini,”ujarnya.

Jeriko dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat masa kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sudah ada kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Kupang namun menurutnya hal itu sepertinya belum final diputuskan oleh Mendagri.

“Waktu kepemimpinan Gubernur pak Viktor saya bersama Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe ditemani beliau sepakat untuk menentukan batas wilayah Pemerintah Kota dan Kabupaten Kupang, namun kesepakatan soal batas wilayah ini masih jadi polemik di Kemendagri, setelah itu saya sudah tidak mengikuti lagi keputusan mendagri seperti apa, tapi ini akan jadi tanggungjawab kita bersama untuk menyelesaikannya,”ungkapnya.(FKK03).

Artikulli paraprakBlusukan di Kelurahan Oepura : Masyarakat Apresiasi Lusia Adinda Lebu Raya Karena Miliki Pengalaman Luar Biasa Dalam Pemerintahan
Artikulli tjetërJeriko Siapkan Uang Tunai Lima Ratus Ribu Sampai Satu Juta Bagi Setiap UMKM di Kota Kupang