Beranda Kota Kupang 10 Saksi Diperiksa Usai Bentrok TNI – Polri Saat Final Pertandingan Futsal...

10 Saksi Diperiksa Usai Bentrok TNI – Polri Saat Final Pertandingan Futsal di Kupang

27
10 Saksi Diperiksa Usai Bentrok TNI – Polri Saat Final Pertandingan Futsal di Kupang
10 Saksi Diperiksa Usai Bentrok TNI – Polri Saat Final Pertandingan Futsal di Kupang

Kupang, FKKNews.com – Sebanyak 10 orang saksi diperiksa terkait bentrok yang terjadi antara anggota TNI dan Polri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 20 April 2023. Kapolda NTT, Irjen Pol. Johanis Asadoma, menyatakan, penyelidikan masih berjalan terkait bentrok tersebut. Minggu, (30/4/2023).

“Proses penyelidikan saat ini masih berjalan dan sudah 10 saksi yang sudah diperiksa oleh tim yang menyelidiki kasus itu,”ujarnya

Dilansir dari CNN Indonesia.com Penjelasan Kapolda NTT itu sendiri menanggapi pertanyaan seputar perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi terkait kasus bentrok antara anggota TNI dan Polri.

Sebelumnya, bentrok antara anggota TNI dan Polri bermula dari GOR Oepoi Kota Kupang ketika pertandingan final futsal, kemudian berlanjut sampai ke jalanan yang mana berujung pada aksi pembakaran kendaraan Polri dan pengrusakan pos polisi dan pos pengamanan Idul Fitri oleh anggota TNI AD.

Tim investigasi untuk peristiwa bentrok ini terdiri dari kepolisian dan TNI dari Mabes Polri dan Mabes TNI serta dari Polda NTT. Kini, pihaknya masih terus bekerja dan membutuhkan waktu yang panjang untuk mengungkap para tersangka.

Ia mengatakan, tim investigasi juga belum melaporkan siapa saja tersangka dalam kasus tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.

“Kami berharap masyarakat bersabar karena masih dalam proses. Kalau sudah ada hasil investigasi maka akan kami sampaikan,”pungkasnya

Sementara itu, terkait empat korban bentrok antara anggota TNI dan Polri pada 20 April lalu, dia mengatakan bahwa salah satunya masih dalam perawatan di RS Titus Uli Kupang.

Selain itu, panitia penyelenggaraan pertandingan futsal tersebut juga telah dipanggil untuk diperiksa, karena pertandingan itu disebut tidak berizin dari Polresta Kupang Kota. (FKK03)

Artikulli paraprakKasasi Ditolak Mahkamah Agung, Christo Kolimo Berharap Randy Badjideh Tidak Menjadi Juruselamat Bagi Terduga Pelaku Lain
Artikulli tjetërMalam Ini Akan Ada Pertemuan Parpol Pro Pemerintah Dengan Jokowi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini