Penganiaya ODGJ di Ende Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Ende, FKKNews.com – Polres Ende menggelar konferensi pers di lobi Mapolres Ende pada Kamis (11/1/2024) terkait kasus penganiayaan terhadap ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang viral di media sosial. Konferensi pers ini dihadiri oleh para penyidik dan awak media.

Dalam konferensi pers, tersangka berinisial “W” yang terlibat dalam kasus ini ditampilkan oleh para penyidik, disertai barang bukti berupa sebuah handphone bermerek Vivo berwarna biru yang digunakan pelaku untuk merekam aksinya dalam memukul atau menganiaya seorang penderita gangguan jiwa bernama Fendi (45 tahun) warga Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.

Tersangka mengakui bahwa motif dari kejadian ini adalah memukuli korban secara sengaja tanpa alasan yang jelas. Tersangka juga sengaja merekam kejadian tersebut dan memuatnya di story WhatsApp miliknya. Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi tersangka terjadi pada 9 November 2023, sekitar pukul 01.30 Wita, di kompleks pertokoan Mbongawani, Kelurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.

Setelah kejadian, tersangka berangkat menuju Bali pada 24 Desember 2023 dengan maksud mencari pekerjaan. Setelah video aksi penganiayaan tersebar luas di media sosial, Sat Reskrim Polres Ende dengan cepat melacak dan mengamankan tersangka di Bali.

Tersangka dihadapkan pada pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan masa kurungan. Kasat Reskrim menyatakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.( Trb/FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img