Personel Polsek Maulafa Lakukan Penertiban Terhadap Sekumpulan Anak Muda Yang Gunakan Knalpot Recing

Kupang,FKKNews.com – Kapolsek Maulafa AKP Nuriyani Trisani Balu S. H., M. H. kamis tengah miałam (11/4/24) melakukan penertiban terhadap sekumpulan anak muda yang buat bising dengan menggeber sepeda motor RX king yang berkanalpot recing.

“Ada beberapa sepeda motor yang kami amankan malam itu dan langsung kami serahkan ke piket Lalu Lintas Polresta Kupang Kota untuk di tilang” ujarnya.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat lewat pesan WhatsApp (WA) bahwa ada beberapa anak muda yang sedang melakukan trek trekan didepan Toko Glori sehingga mengganggu ketenangan warga sepanjang jalan Soeharto”tambahnya.

“Mendapat laporan warga, saya langsung turun kelokasi bersama Iptu Wempi Taek dan piket Polsek Maulafa serta piket Lantas dan Samapta Polresta Kupang Kota dan kami amankan beberapa sepeda motor RX King yang berknalpot Recing dan langsung ditilang” lanjutnya.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Poł Aldinan R. J. H. Manurung S. H., S. I. K., M. Si. saat dimintai keterangan terkait dengan penertiban ini mengatakan bahwa ini bagian dari tugas pokok Polri yakni melakukan penegakkan hukum di bidang Kelalulintasan dengan melaksanakan penilangan terhadap sepeda motor yang tidak sesuai dengan kualifikasi standar sepeda motor.

” Kita selalu melakukan kegiatan penilangan baik pagi, siang ataupun malam, semua untuk keamanan dan ketertiban warga menuju kenyamanan dan ketenangan ditengah tengah masyarakat dan saya sudah perintahkan para Kapolsek, Kasat Lantas dan Kasat Samapta untuk melakukan penertiban terhadap kegiatan masyarakat yang menggangu ketertiban umum” ungkapnya.

“Saya menghimbau warga Kota Kupang untuk tertib dałam berlalulintas, karena tertib berlalulintas adalah cermin warga yang taat hukum dan selalu membawa surat surat kendaraan” sambungan.

Kepala satuan Lalulintas AKP Sudirman ketika dihubungi mengatakan “sepeda motor yang telah kami terima dari Kapolsek Maulafa, langsung kami tilang dan selanjutnya kami bawa ke kantor Lalulintas dan sepeda motor tersebut kami tilang karena tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraan (STNK), tidak membawa SIM, tidak menggunakan Hełm saat berkendaraan, tidak ada kaca spion dan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi (knalpot brong) “.

Pantauan media ini, Kapolsek Maulafa langsung memimpin penertiban dan pembubaran sekelompok pemuda yang menggeber sepeda motor RX King hingga membuat resah masyarakat.(Trb/FKK03)

 

 

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...

Refleksi Menyambut HUT RI : DPD GAMKI NTT Gelar Dialog di RRI Kupang Dengan Hadirkan Tokoh-Tokoh Pemuda

Kupang,FKKNews.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAMKI NTT Dialog Radio...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img