Daftar Bacabup dan Bacawabup Lewat Jalur Independen, KPU Alor Kembalikan Berkas Albert Ouwpoly-Darwin Anwar, Berikut Simak Penjelasannya 

Kalabahi, FkkNews.com – Tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah(Pilkada) yang dikuti oleh bakal calon bupati, Albert N Ouwpoly, S.Pd.M.Si dan bakal calon wakil bupati, Darwin Anwar, SH dengan nama paket ADA melalui jalur perseorangan atau independen yang ikut mendaftar sejak tanggal 8-12 mei 2024 dinyatakan Gugur.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor dalam menggelar jumpa pers terkait dengan proses atau hasil pendaftaran Calon Independen atau perseorangan dari Paket ADA (Pasangan Bakal Calon Bupati, Alberth N. Ouwpoly, S.Pd, M.Si dan Bakal Calon Wakil Bupati, Darwin Anwar, SH) yang mendaftarkan diri pada Minggu (12/05/2024) pukul 23.58 WITA.

Pasalnya, syarat minimal sesuai dengan surat KPU nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024 perihal, penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan dalam bentuk fisik dan digital , maka paket ADA hingga ter tanggal 12 Mei pukul 23:58 hanya menyerahkan data tersebut sejumlah 3,136 dukungan yang tersebar di 16 kecamatan.

Sesuai ketentuan KPU Kabupaten Alor 543 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal calon pasangan perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Alor tahun 2024, Ketua KPUD Munawir menyatakan, batas minimal dukungan mencakup 15.586 yang tersebar di 10 Kecamatan, maka terhadap dukungan Nomor Paket ADA dikembalikan.

Ketua KPU Alor, Munawir Laamin dalam jumpa pers yang diadakan di Kantor KPU Alor, pada Senin (13/05/2024) pagi menjelaskan, sesuai surat KPU Nomor : 707/PL.02 2-SD/05/2024 perihal memberikan syarat dukungan bakal calon pasangan perseorangan dalam bentuk fisik dan digital, maka Paket ADA menyerahkan syarat dukungan dalam bentuk fisik (hardcopy) yang setelah dilakukan perhitungan, dukungan yang diserahkan sejumlah 3.136 dukungan yang tersebar di 16 Kecamatan di Kabupaten Alor.

Munawir dalam Keterangannya yang dihadiri juga empat komisioner lainya mengatakan, dari syarat dukungan dari paket ADA yang di serahkan pada KPU tersebut kurang dan tidak sesuai dengan keputusan KPU maka paket ADA tidak bisa di proses lebih lanjut .

Menurutnya, proses Pemilukada melalui jalur perseorangan tidak ada perpanjangan waktu lagi untuk pendaftaran. Lanjutnya, Paket ADA bisa melalui rekomendasi partai politik. Yang pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 2-27 Agustus 2024. Semua orang punya hak untuk ikut dalam Pemilukada, namun sesuai sarat dan mekanisme yang di atur dalam undang- undang dan aturan- aturan KPU.

Untuk diketahui, Hadir dalam jumpa pers ini Anggota KPU Alor, Imanuel Dolu, Masin Yamin, Mohamad Hatta Sina, dan Ari Laela. (FKK/Eka Blegur).

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Tanggapi Aspirasi Masyarakat : DPRD NTT Serahkan ke Gubernur untuk lakukan Evaluasi 

Kupang, FKKNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img