Beranda Alor Kerjasama Untrib Kalabahi dan Universitas Oriental Timor Leste: Langkah Awal Sinergi Kuat...

Kerjasama Untrib Kalabahi dan Universitas Oriental Timor Leste: Langkah Awal Sinergi Kuat Di Asia Tenggara

45

Kalabahi, FkkNews.com – Universitas Tribuana (UNTRIB) Kalabahi dan Universitas Oriental Timor Leste gelar pertemuan dalam rangka membahas kerja sama strategis di bidang Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi lintas negara yang berorientasi pada penguatan Tridharma Perguruan Tinggi di kawasan Asia Tenggara.

Pertemuan dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2025, yang dihadiri langsung oleh Direktur Kerja Sama Internasional serta jajaran pejabat struktural dari Universitas Oriental Timor Leste. Dari pihak Universitas Tribuana Kalabahi, hadir Wakil Rektor IV Dr. Jahved Ferianto Maro, S.Pi., M.Si., Wakil Rektor III Bapak Zakarias Mautuka, S.Si., M.Si., Wakil Rektor II Ibu Theresia Peni, SE., MM., serta para pejabat struktural lingkup UNTRIB.

Diskusi yang berlangsung hangat ini dimoderatori oleh Dr. Lita Toupan, S.Pd., M.Pd., yang secara cermat mengarahkan jalannya pembahasan menuju rencana implementasi kerja sama konkret antar kedua institusi. Fokus utama pertemuan meliputi pertukaran dosen dan mahasiswa, kolaborasi penelitian lintas negara, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dapat memberi dampak nyata bagi pembangunan sosial dan lingkungan, baik di wilayah Alor maupun Timor Leste.

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) secara resmi di Kabupaten Alor pada tanggal 1 Agustus 2025. Penandatanganan ini akan dilaksanakan bersamaan dengan momentum wisuda Universitas Tribuana Kalabahi, sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam membangun jejaring akademik yang kuat dan berkelanjutan di kawasan regional. Demikian dikutip dari akun resmi Untrib Kalabahi. (FKK/Eka Blegur).

Artikulli paraprakKejaksaan Negeri Alor Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Korupsi Gedung DPRD Senilai 25 Miliar, Akan Ada Penetapan Tersangka Lainnya 
Artikulli tjetërPelantikan Ketua KONI Alor, Iskandar Lakamau Siap Bawa Nama Daerah ke Tingkat Nasional