Sekda Soni Alelang Ungkap Tak Tahu Menahu Parafnya Di SK, DPRD Alor Desak Pembatalan SK Mutasi 112 ASN Karena Cacat Prosedur

Kalabahi, FkkNews.com – Berdasarkan Surat Keputusan(SK) Mutasi Aparatur sipil negara ( ASN) yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo tertanggal 26 Agustus 2025 dengan nomor surat, 800 1.3.1/16/133/BPKSDM/3./2025, tentang penempatan Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup pemerintah Kabupaten Alor menuai protes dan diminta untuk segera dibatalkan. pasalnya mutasi tersebut tidak prosedural dan tidak sesuai mekanisme dalam menerbitkan SK tersebut karena Paraf Sekretaris Daerah, Sony Alelang diduga dimanipulasi oleh oknum tertentu.

Dalan Rapat Banggar DPRD Kabupaten Alor Anggota DPRD yang hadir menyoroti mutasi ASN, menurut salah satu anggota DPRD mengatakan bahwa menurut pengakuan sekretaris daerah pada saat di ruangan rapat Banggar bahwa kepala BPKSDM juga tidak tahu, terkait dengan Paraf sekretaris daerah menurut sekda ia sedang berada di luar alor (Kupang) dan dia tidak tahu, lalu kemudian paraf nya titiru. “Yang paraf itu pasti orang di dalam,” kata Salah satu anggota DPRD saat menghubungi wartawan media ini, pada Jumat, (29/08/2025) melalui panggilan what’sapp.

“Respon forum tadi itu kami sepakat untuk dibatalkan karena itu cacat prosedur, jadi saya sampaikan kalau bisa SK itu cabut kembali, karena kemungkinan besar wakil bupati juga tidak tahu menahu soal ini,” jelasnya.

Kalaupun sampai besok Sabtu, 30 Agustus sebelum rapat paripurna itu SK tidak di cabut maka forum tentu akan protes dan besar kemungkinan forum tidak akan berjalan.

“Dalam forum rapat Banggar setelah itu sekda sampaikan habis ini saya ke wakil bupati untuk minta segera pembatalan itu SK,” demikian pernyataan sekretaris daerah yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRD.

Dalam pemberitaan sebelumnya Ketua komisi I DPRD Alor, Sulaiman Singsh,S.H, kepada wartawan media ini di gedung DPRD Alor pada (29/08/2025), Menurut politisi senior partai Golkar itu bahwa setelah rapat Badan anggaran dengan Pemerintah yang dihadiri oleh sekretaris daerah (Sekda )Sony Alelang terungkap SK untuk 112 ASN tersebut tidak diketahui oleh Sekda.

“Sekda adalah orang yang paling bertanggung jawab di pemerintahan tapi dalam pengakuannya tadi, Beliau tidak mengetahui tentang SK tersebut, Itu artinya dianggap cacat prosedural,” jelas Mantan Ketua Partai Golkar, Sulaiman.

Selain itu, lanjutnya, waktu mutasi yang tidak tepat, karena kita sudah berada di pertengahan tahun anggaran, apalagi ada beberapa ASN yang dimutasi tersebut masih menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai bendahara, Jika mereka dipindahkan siapa yang menjalankan tugas sebagai bendahara, apalagi yang bersangkutan bendahara untuk belanja modal, Padahal SK bendahara telah di keluarkan oleh Bupati Alor.

Pembatalan SK tersebut itu diminta juga oleh para anggota DPRD tadi saat melaksanakan sidang banggar.

“Setelah dicek sana -sini ternyata SK itu tidak sesuai Prosedural dan waktunya tidak tepat, kalau mutasi secara insedensil boleh, tapi mutasi dalam jumlah yang besar-besaran dengan jumlah 112 orang, sangat tidak tepat, apalagi ditengah tahun anggaran dan kebijakan-kebijakan pemerintahan sementara dilakukan sehingga waktunya tidak tepat, jadi harus dibatalkan dan tidak boleh dilanjutkan, begitu ya,” tegas Mantan Wakil Ketua DPRD itu.

“Mutasi ASN harus melalui mekanisme dan sesuai kebutuhan ,bukan asal main mutasi saja,” Pungkas anggota DPRD 4 periode, Sulaiman Singh.(FKK/Eka Blegur).

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Raih Suara Terbanyak Dari Senat : Prof Apris Adu Sebut Undana Butuh Pemimpin Yang Miliki Kemampuan Manajerial

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...

Paparkan Visi dan Misi : Prof. Apris Adu Dorong Undana Miliki One Data dan Penguatan Unit Usaha

Kupang, FKKNews.com- Empat Orang bakal calon Rektor Universitas Nusa...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img