Popular Posts

17700152241782

Gaji PPPK Paruh Waktu 300 Ribu, Kepala Bapelitbang Teknokrat yang Menormalisasi Ketidakmanusiawian, Potret Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Alor yang Gagal dan Kehilangan Nurani, Opini Oleh: Sanji Hasan

Kalabahi, FkkNews com – Ratusan tenaga kesehatan PPPK paruh waktu di Rumah Sakit Daerah Kalabahi mendatangi DPRD Kabupaten Alor dengan satu fakta telanjang yang sulit dibantah: mereka bekerja penuh, dengan beban kerja tinggi dan tanggung jawab atas nyawa manusia, namun hanya digaji Rp300 ribu per bulan. Angka ini bukan sekadar kecil. Ia adalah tamparan keras terhadap akal sehat, keadilan, dan kemanusiaan.

Tidak perlu debat panjang untuk menyebut kondisi ini sebagai tidak manusiawi. Dengan Rp300 ribu, seseorang bahkan tidak mampu memenuhi kebutuhan makan dasar selama sebulan, apalagi biaya transportasi, kesehatan, dan kebutuhan keluarga. Lebih ironis lagi, kebijakan ini menimpa tenaga kesehatan—kelompok pekerja yang seharusnya dilindungi dan dihargai karena perannya yang vital dalam pelayanan publik.

Yang harus ditegaskan sejak awal: gaji Rp300 ribu ini bukan kesalahan DPRD dan bukan pula nasib alamiah daerah. Ini adalah produk kebijakan Pemerintah Kabupaten Alor yang lahir dari perencanaan anggaran, dibawa ke ruang politik, dan dilegalkan melalui keputusan kepala daerah. Artinya, Bupati dan Wakil Bupati Alor memikul tanggung jawab politik dan moral tertinggi atas kebijakan yang mencederai martabat tenaga kesehatan ini.

Ketika Kepemimpinan Berubah Menjadi Kekerasan Struktural

Tenaga kesehatan PPPK paruh waktu bukan relawan. Mereka bukan pekerja serabutan. Mereka hadir setiap hari di rumah sakit, menghadapi pasien, tekanan kerja, dan risiko kesehatan. Namun negara—melalui kebijakan kepala daerah—memperlakukan mereka seolah tenaga murah yang bisa dieksploitasi tanpa batas.

Gaji Rp300 ribu bukan sekadar upah rendah. Ia adalah kekerasan struktural: kebijakan resmi yang secara sistematis memiskinkan pekerja, sambil tetap menuntut profesionalisme dan pengabdian total. Kekerasan ini menjadi lebih kejam karena dibungkus bahasa legal dan administrasi, seolah penderitaan dapat dibenarkan selama tercantum dalam tabel anggaran.

Fakta yang diungkap para nakes memperjelas absurditas kebijakan ini. Sebelum berstatus PPPK paruh waktu, ketika masih kontrak, mereka menerima honor Rp600 ribu hingga Rp1 juta. Setelah “diangkat” menjadi PPPK—status yang seharusnya membawa kepastian—gaji mereka justru dipangkas menjadi Rp300 ribu. Ini bukan ironi administratif. Ini adalah kegagalan nalar kebijakan.

Kepala Bapelitbang: Teknokrat yang Menormalisasi Ketidakmanusiawian

Di balik angka Rp300 ribu, ada peran teknokrat yang tidak bisa disucikan dari kritik: Kepala Bapelitbang. Di ruang perencanaan, di atas meja data dan asumsi, angka-angka dirancang. Di sanalah kebijakan pertama kali diberi nyawa—atau dalam kasus ini, direnggut rasa kemanusiaannya. Ketika angka Rp300 ribu dirumuskan, diuji, dan disodorkan sebagai “rasional”, yang terjadi bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan kegagalan etika perencanaan.

Perencanaan publik bukan latihan matematika dingin. Ia adalah keputusan moral. Kepala Bapelitbang tidak berhak berlindung di balik jargon efisiensi dan kemampuan fiskal ketika hasil perencanaannya menormalisasi kemiskinan bagi tenaga kesehatan. Mengusulkan upah Rp300 ribu untuk pekerjaan dengan beban tinggi dan risiko nyawa adalah tindakan yang memutus hubungan antara data dan nurani.

Lebih dari itu, rancangan yang tak manusiawi ini dibawa ke DPRD untuk dibahas dan disahkan. Artinya, Kepala Bapelitbang membingkai ketidakadilan sebagai opsi kebijakan yang sah, seolah-olah layak dipertimbangkan. Ini bukan netralitas teknokratik; ini adalah keberpihakan diam-diam pada kebijakan yang menindas.

Namun perlu ditegaskan: kesalahan Kepala Bapelitbang tidak berdiri sendiri. Justru di sinilah kegagalan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati menjadi telanjang. Rancangan yang cacat kemanusiaan seharusnya dihentikan di level kepala daerah. Ketika rancangan itu dibiarkan melaju, ditandatangani, dan dijalankan, maka kesalahan berubah menjadi kesepakatan eksekutif. Kepala daerah bukan korban saran teknis; mereka adalah penentu akhir.

Bupati dan Wakil Bupati: Jangan Berlindung di Balik Dalih Fiskal

Dalih “keterbatasan anggaran” adalah alasan murahan dalam konteks ini. Anggaran adalah pilihan politik. Jika kesejahteraan tenaga kesehatan dikorbankan, itu berarti kepala daerah memilih untuk tidak berpihak.

Pertanyaan yang harus dijawab Bupati dan Wakil Bupati Alor secara terbuka dan jujur:

Mengapa martabat tenaga kesehatan ditempatkan di posisi paling rendah dalam skala prioritas daerah?

Jika berbagai pos belanja lain dapat berjalan, tetapi upah layak bagi tenaga kesehatan dianggap mustahil, maka masalahnya bukan fiskal—melainkan kehilangan empati dan keberanian moral.

Kepemimpinan Tanpa Rasa Malu

Gaji Rp300 ribu adalah cermin buram kepemimpinan daerah. Negara hadir secara formal, namun absen secara moral. Ini bukan hanya memiskinkan tenaga kesehatan, tetapi juga mempermalukan Kabupaten Alor di hadapan publik nasional.

Apa pesan yang ingin disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Alor?

Bahwa menjaga nyawa manusia hanya layak dibayar Rp10 ribu per hari?

Bahwa pengabdian harus dibalas dengan kemiskinan?

Jika demikian, maka kepemimpinan ini bukan hanya gagal—ia berbahaya, karena menormalisasi ketidakadilan sebagai kebijakan sah.

Sebagai generasi muda Alor, saya menolak logika kekuasaan yang mengorbankan pekerja publik atas nama efisiensi. Alor tidak kekurangan manusia berempati. Yang langka adalah pemimpin yang berani berdiri di sisi kemanusiaan.

Seruan Moral kepada Kepala Daerah

Krisis ini tidak bisa diselesaikan dengan saling lempar tanggung jawab. Bupati dan Wakil Bupati harus tampil, mengakui kesalahan, dan merevisi skema pengupahan secara nyata dan bermartabat. Ini bukan soal kemurahan hati—ini kewajiban konstitusional dan moral.

Jika kebungkaman terus dipilih, maka sejarah akan mencatat: di bawah kepemimpinan ini, negara hadir bukan sebagai pelindung, melainkan sebagai penindas yang sah.

Penutup

Kedatangan ratusan tenaga kesehatan ke DPRD Alor adalah alarm keras bahwa ada yang salah dalam arah kepemimpinan daerah. Ini bukan sekadar tuntutan upah, tetapi perlawanan terhadap kebijakan yang merendahkan martabat manusia.

Bupati dan Wakil Bupati Alor sedang diuji: memimpin dengan nurani, atau menjaga kekuasaan sambil membiarkan rakyatnya bertahan hidup dalam ketidakadilan. Jawaban atas ujian itu akan dikenang jauh lebih lama daripada masa jabatan mereka. Demikian Ulasan Opini dari Generasi Muda Alor, Sanji Hasan. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *