Bogor, FKKNews.com – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Ir. Thobias Uly, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Rakornas tersebut dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, jajaran menteri Kabinet, pimpinan kementerian dan lembaga, para kepala daerah se-Indonesia, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, serta pemangku kepentingan strategis lainnya.
Selain Bupati dan Wakil Bupati, kehadiran Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua juga diperkuat oleh unsur Forkopimda, yakni Kapolres Sabu Raijua, Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, serta perwakilan instansi vertikal, Kepala BPS Kabupaten Sabu Raijua.
Kehadiran lengkap jajaran Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan instansi vertikal tersebut menjadi penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional yang selaras dengan kebutuhan dan konteks daerah.
Rakornas ini merupakan bagian dari konsolidasi nasional dalam memasuki tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menuntut keterpaduan langkah antara pusat dan daerah agar pembangunan berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakornas ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia. Ia menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan seluruh kebijakan nasional diterjemahkan secara konkret di daerah, tanpa kehilangan arah dan tujuan pembangunan nasional.
Melalui forum strategis ini, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian aktif dalam agenda pembangunan nasional, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara adaptif, responsif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di daerah. (FKK/PKP)
















































