Kupang, FKKNews.com – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Winston Rondo, mendorong penguatan peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di delapan kabupaten yang hingga kini belum memilikinya.
Dorongan tersebut disampaikan Winston Rondo sebagai bagian dari komitmen Komisi V DPRD NTT dalam memastikan negara hadir secara nyata dalam perlindungan perempuan dan anak, terutama di daerah-daerah yang masih lemah dari sisi kelembagaan dan layanan pendampingan korban.
“Kami minta anggota dewan sesuai daerah pemilihannya untuk ikut mendorong pembentukan UPTD PPA di kabupaten masing-masing. Negara tidak boleh absen dalam perlindungan perempuan dan anak,” tegas Winston.
Menurutnya, UPTD PPA bukan sekadar unit administratif, melainkan instrumen penting negara untuk memastikan korban kekerasan—terutama perempuan dan anak—mendapatkan perlindungan, pendampingan psikososial, bantuan hukum, hingga pemulihan yang berkelanjutan.
Winston menilai, masih banyak kasus kekerasan di NTT yang tidak tertangani secara komprehensif karena ketiadaan UPTD PPA di tingkat kabupaten. Akibatnya, korban kerap terjebak dalam situasi berlarut tanpa kejelasan pendampingan dan perlindungan.
Selain pembentukan UPTD PPA, ia juga menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan DP3AP2KB, baik dari sisi kewenangan, kualitas sumber daya manusia, maupun dukungan anggaran yang memadai.
“Perlindungan perempuan dan anak tidak boleh bergantung pada niat baik individu. Ini harus menjadi kerja sistemik negara yang didukung regulasi, anggaran, dan kelembagaan yang kuat,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu perlindungan perempuan dan anak melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, agar setiap kabupaten/kota di NTT memiliki standar layanan perlindungan yang adil dan setara. (FKK)




















































