Kupang, FkkNews.com – Kuasa Hukum Direktris UD Tetap Jaya, Maria Bernadeta Yuni atau yang lebih dikenal sebagai Ibu Yuni, Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., C.Me., CLA, menuding adanya dugaan konspirasi antara MAR atau yang biasa di sapa Muklis seorang kontraktor yang diduga memiliki perusahaan bernama CV Cahaya Perkasa Indah dan oknum di Kejaksaan Negeri Alor terkait kasus pengelolaan dana desa tahun 2022-2024. Melalui Konferensi Pers Ia meminta Jaksa Agung, Kejati NTT, dan Kejari Alor untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa Muklis yang diduga tidak tersentuh oleh pihak kejaksaan.
“Saya Fransissco Fernando Bessi selaku Kuasa Hukum dari Maria atau ibu Yuni selaku salah satu pihak yang terlanjur diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Alor di Kabupaten Alor terkait dengan pengelolaan tata kelola dana desa tahun 2022-2024, ada dua hal penting yang hendak saya sampaikan kepada publik, yang pertama adalah kapasitas dari Muklis yang sudah berkali-kali saya sampaikan bahwa yang bersangkutan ini seolah-olah tidak tersentuh oleh pihak kejaksaan negeri Alor, apakah dia bagian dari Kejaksaan Negeri Alor? atau dia adalah orang yang menjembatani seluruh urusan?,” tegasnya melalui konferensi pers, pada Rabu, (04/03/2026).
Dijelaskan Fransisko bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Alor bisa tegas dalam menyelesaikan urusan ini, yang kedua terkait juga dengan Muklis, banyak pekerjaan dia yang berantakan dan tidak tuntas tapi satu kali lagi tidak tersentuh, begitu banyak laporan dari kepala-kepala desa yang Muklis dengan pertantang pertenteng di seluruh desa desa yang ada di Kabupaten Alor bahwa dia tidak tersentuh.
“Mohon kepada bapak Jaksa Agung, Kejati NTT, bapa Aswas Kejati NTT untuk periksa Muklis ini karena kami menduga, patut diduga ada konspirasi besar Muklis dan oknum oknum yang ada di Kejaksaan Negeri Alor, Itu hal yang yang saya sampaikan, kegelisahan dari masyarakat, para pencari keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Fransisko, bahwa Mengapa Muklis ini selalu dilindungi dari awal, Apakah dengan terbongkar nya kasusnya Muklis maka akan terbongkar semuanya atau bagaimana? Karena kita tahu direpublik ini no viral no justice, ini yang kami sesalkan.
“Oleh karena itu kami berharap dari Bapak Jaksa Agung, Kejati NTT, khususnya bapa Kejari Alor bisa periksa, membongkar Muklis, Suplayernya bagaimana dan seterusnya karena memang dia bermasalah tapi tidak pernah tersentuh dan tidak diperiksa secara maksimal oleh penyidik Kejaksaan Negeri Alor,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Wartawan media ini belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Pihak Kejaksaan Negeri Alor dan Muklis. (FKK/Eka Blegur).















































