1
1
1
2
3
Kalabahi, FKKNews.com – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Alor menyiapkan bantuan hukum untuk mendampingi keluarga almarhum Raja Pasha Imanuel Morib dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan yang hingga kini belum terungkap.
Ketua GAMKI Alor, Dematrius Mautuka, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerbang Timur dan pengacara Koilal Loban, S.H., M.Hum untuk memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban.
“Kami telah berkoordinasi dengan LBH Gerbang Timur dan Bapak Koilal Loban, S.H., M.Hum untuk membantu keluarga korban mengungkap kasus Raja Morib. Pengacara Koilal Loban sudah siap memberikan bantuan hukum,” kata Dematrius kepada wartawan di Kalabahi, Rabu (24/6/2026).
Menurut Dematrius, GAMKI Alor juga memberikan apresiasi kepada tim penyidik Polres Alor yang selama ini terus melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap kasus yang telah berjalan sekitar dua bulan tersebut.
Meski demikian, ia berharap adanya dukungan dan perhatian khusus dari Mabes Polri maupun Polda NTT agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan lebih cepat dan maksimal.
“Kejadian ini terjadi di tengah kota, ada saksi, ada barang bukti berupa panah, dan juga bukti pendukung seperti rekaman CCTV yang tersebar di Kota ini yang sekiranya bisa membantu penyidik mengungkap kasus ini. Karena itu, dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki Polres Alor, kami berharap ada atensi khusus dari Mabes Polri dan Polda NTT agar kasusnya lebih cepat terungkap,” ujarnya.
Ketua GAMKI Alor juga sudah menyampaikan aspirasi keluarga korban pada acara deklarasi damai Pemuda Alor yang dilakukan Pemprov NTT dan Pemkab Alor, Selasa 23 Juni 2026 di Lapangan Mini Kalabahi yang turut dihadiri Wakil Gubernur NTT, Johni Adadoma. Ia berharap kasus pembunuhan berencana Radja Imanuel Morib tersebut dapat segera terungkap karena sudah menjadi atensi publik.
Sementara itu, Pengacara Koilal Loban, S.H., M.Hum mengatakan pihaknya telah bertemu langsung dengan keluarga korban dan menerima mandat untuk mendampingi keluarga dalam mengawal proses hukum kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan secara kekeluargaan telah dilakukan bersama keluarga korban, sembari terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
“Kami bersama keluarga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan dukungan yang diperlukan, termasuk bantuan alat dan personel jika memungkinkan. Harapan kami, proses pengungkapan kasus ini dapat dipercepat. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Kolilal.
Kronologi Kejadian
Kasus yang menimpa Raja Pasha Imanuel Morib bermula ketika korban bersama empat orang temannya sedang berkumpul di kawasan Simpang Tiga Kampung Baru, Kalabahi.
Saat itu, sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua orang tak dikenal melintas di lokasi dengan kondisi kepala tertutup. Tanpa diduga, salah satu pelaku langsung melepaskan anak panah yang mengenai bagian belakang kepala korban.
Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah timur Kota Kalabahi.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi untuk mendapatkan penanganan medis. Namun karena kondisi luka yang cukup serius akibat anak panah yang tertancap di kepala bagian belakang, korban akhirnya dirujuk ke Kota Kupang untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Raja Pasha Imanuel Morib, yang merupakan siswa kelas XI SMA Kristen (Smaker) 1 Kalabahi, akhirnya menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Ben Mboi Kupang.
Jenazah kemudian dipulangkan ke Kabupaten Alor menggunakan kapal cepat Express Bahari dan disambut keluarga serta ratusan masyarakat yang turut berduka atas peristiwa tersebut.
Kematian Raja Morib meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan masyarakat Alor. Hingga saat ini, keluarga korban masih menantikan terungkapnya pelaku serta motif di balik peristiwa yang merenggut nyawa pelajar tersebut. (*/fkk).