1
1
1
2
3
Kalabahi, FKKNews.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Alor, Ernes The Frinto Mokoni, S.Sos, memberikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang telah mengusulkan 16 Ruas jalan kepada Kementrian PUPR khususnya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang mana 16 Ruas jalan ini sudah diusulkan dan untuk saat ini daerah melalui OPD teknis hanya menyiapkan DED/ Desain Perencanaan Jalan. Hal ini disampaikan kepada media ini usai Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Alor tahun anggaran 2025, pada, Sabtu (27/06/2026),
Ketua Fraksi PKB, Ernes mengungkap bahwa yang baru ada DED/ Desain Perencanaan Jalan itu tiga ruas jalan yaitu Lanjutan Pembangunan Ruas Jalan Bukapiting Apui, Ruas Jalan Lelahomi Mainang dan Ruas Jalan Alor Kecil – Sp. Otvai sementara 13 ruas jalan yang lain belum ada DED. Meski belum ada DED Tapi Pemda melalui dinas PU sudah usulkan 16 ruas jalan. Sekarang tinggal dukungan pemda alokasi anggaran untuk perencanaan jalan.
“Karena itu kemarin dalam rapat pertanggungjawaban komisi III bersama Dinas PU itu Dinas PU meminta kepada komisi III untuk merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran kurang lebih 400-500 juta kepada Dinas PU untuk menyiapkan DED sebagai salah satu syarat mutlak untuk melengkapi usulan 16 Ruas jalan yang ada,” jelasnya.
Mantan Sekretaris PKB Alor ini menyampaikan bahwa 16 Ruas jalan itu adalah ruas ruas jalan strategis Kabupaten maupun Provinsi yang mengoneksi dengan jalan negara dan juga yang memiliki koridor tematik potensi apa yang ada disitu
“16 Ruas jalan ini tersebar di Alor Pantar, bukan hanya di Pulau Alor, tapi di Pulau Pantar juga,” pungkasnya sembari menyampaikan klarifikasi terkait dengan pernyataan Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Yohanis Atamai dalam pemberitaan media ini sebelumnya dengan judul berita”Anggaran 100 Miliar Untuk Bangun 3 Ruas Jalan di Alor, Pulau Pantar Nol Usulan Jalan IJD, DPRD Alor Nilai Pemda Abai Persiapan DOB Kabupaten Pantar”.
Selanjutnya dikatakan Anggota DPRD 2 Periode Ernes, bahwa untuk saat ini, sesuai dengan persyaratan itu baru 3 ruas jalan, ada ruang untuk penambahan untuk di akomodir, sangat bisa tetapi harus siapkan DED, DED ini butuh uang maka pemerintah harus serius melihat ini.
“3 ruas jalan ini kemarin kami rapat dengan Dinas PU itu kurang lebih 100 Miliar karena yang namanya Inpres jalan Daerah itu kerja harus tuntas, ini buka pakai DAU, ini pakai APBN, sementara 13 ruas jalan yang kita sudah usulkan lewat Inpres jalan Daerah ini dia punya DED harus segera disiapkan, nah DED itu butuh uang, meskipun sumber dananya dari pusat yang bangun tapi persyaratan teknis nya itu harus disiapkan oleh daerah,” lanjutnya.
Khusus untuk ruas jalan di pulau Pantar yang sudah disusulkan, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Alor sementara, Putra Kolana berdarah pantar, Ernes menyampaikan untuk pulau pantar itu ada ruas jalan Puntaru-Baranusa, Baranusa-Beangonong, Pandai-Tuabang, Tuabang-Bakalang, KakaMauta-Puntaru, Airpanas-KakaMauta, Baranusa-Kabir.
Putra Kolana Berdarah Pantar, Ernes The Frinto Mokoni menjelaskan bahwa sambil menunggu usulan DOB Kabupaten Pantar ketika dicabut moratorium. Minimal Pemda dari jauh hari harus serius bangun infrastruktur di pantar. (FKK/Eka Blegur).