Popular Posts

IMG 20260729 WA0041

Kehadiran Wabup Alor di HUT PKB Jakarta hingga Munculnya Wacana Hak Angket Oleh Ketua PKB dan Fraksi, Beno Karibera: “Publik Berhak Membaca Ini Sebagai Dinamika Politik” Ada Apa?

Kalabahi, FKKNews.com – Munculnya desakan penggunaan Hak Angket terhadap Bupati Alor, Iskandar Lakamau SH ,M.Si, oleh Oleh ketua Partai PKB yang juga adalah Ketua DPRD kabupaten Alor memunculkan berbagai spekulasi dan pembacaan politik di tengah masyarakat.

Salah satu Aktivis sekaligus Pemerhati Politik dan Pemerintahan Kabupaten Alor, Beno Karibera, kepada media ini Rabu, (290/07/2026), menilai bahwa rangkaian peristiwa yang diawali dengan kehadiran Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH., MH., beberapa hari lalu dalam perayaan Hari Ulang Tahun PKB di Jakarta bersama Ketua DPRD Kabupaten Alor yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, beserta sejumlah anggota Fraksi PKB, kemudian diikuti dengan munculnya dorongan penggunaan Hak Angket setelah rombongan kembali ke Alor, merupakan rangkaian yang secara politik wajar menimbulkan berbagai pertanyaan publik.

Menurut Beno, masyarakat memiliki hak untuk membaca setiap momentum politik yang terjadi, apalagi berlangsung di tengah isu mengenai kondisi kesehatan Bupati Alor dan ketika pemerintah daerah sedang menghadapi agenda strategis penyusunan arah kebijakan pembangunan melalui pembahasan APBD.

“Yang menjadi pertanyaan publik adalah mengapa Wakil Bupati memilih menghadiri kegiatan seremonial partai politik di Jakarta dan pemerintah daerah sedang menghadapi agenda yang sangat penting. Dalam kondisi Bupati sedang menjalani proses pemulihan, semestinya Wakil Bupati memprioritaskan tugas konstitusionalnya untuk hadir bersama DPRD menyusun arah kebijakan pembangunan daerah melalui APBD,” kata Beno.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan APBD merupakan proses yang menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun anggaran sehingga membutuhkan sinergi penuh antara eksekutif dan legislatif.

“Kalau Bupati berhalangan, maka Wakil Bupati menjadi figur yang paling tepat untuk memastikan seluruh proses pemerintahan tetap berjalan. Kehadiran dalam forum-forum pemerintahan menurut saya jauh lebih penting dibanding menghadiri kegiatan seremonial partai politik,” ujarnya.

Beno juga mempertanyakan urgensi kehadiran Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut apabila tujuannya dikaitkan dengan upaya memperjuangkan kepentingan pembangunan daerah.

“Kalau orientasinya memperjuangkan APBN atau program pembangunan pusat, mestinya bertemu kementerian atau lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan terhadap anggaran negara. Yang mengelola APBN adalah kementerian, bukan partai politik,” katanya.

Hak Angket Dinilai Menimbulkan Banyak Pertanyaan

Beno mengaku melihat adanya keterkaitan waktu yang menarik antara kehadiran Wakil Bupati dalam agenda PKB di Jakarta dengan munculnya instruksi Fraksi PKB untuk menggulirkan Hak Angket.

Menurutnya, hal tersebut bukan berarti dapat langsung disimpulkan sebagai suatu hubungan sebab-akibat, namun secara politik merupakan sesuatu yang sah untuk dipertanyakan oleh publik.

“Secara politik masyarakat tentu akan bertanya, mengapa dorongan Hak Angket baru muncul setelah pertemuan di Jakarta? Mengapa tidak sejak awal ketika Bupati sedang menjalani masa pemulihan? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini menurut saya wajar muncul dalam ruang demokrasi,” ujarnya.

Beno menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menyimpulkan adanya skenario tertentu. Namun, ia menilai publik akan terus membangun berbagai tafsir politik selama tidak ada penjelasan yang memadai dari para pihak terkait.

“Publik tentu bebas membaca apakah ini hanya kebetulan, murni dinamika politik, atau memang ada komunikasi politik tertentu. Semua itu masih sebatas tafsir politik yang perlu dijawab secara terbuka oleh para aktor politik yang terlibat,” katanya.

Hak Angket Harus Memiliki Dasar yang Kuat

Dalam pandangan Beno, Hak Angket merupakan instrumen konstitusional DPRD yang tidak boleh digunakan tanpa dasar yang jelas.

Ia menilai penggunaan Hak Angket seharusnya didasarkan pada dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran peraturan perundang-undangan, atau persoalan lain yang memiliki kepentingan strategis bagi masyarakat.

“Hak Angket jangan sampai digunakan hanya karena pertimbangan politik. DPRD harus menjelaskan kepada publik apa urgensi, dasar hukum, dan objek yang akan diselidiki. Kalau alasannya tidak jelas, tentu masyarakat akan mempertanyakan motif politik di baliknya,” tegas Beno.

Jangan Ganggu Stabilitas Pemerintahan

Menurut Beno, apabila Hak Angket tetap dipaksakan tanpa dasar yang kuat, maka dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas politik, pelayanan publik, hingga pelaksanaan program pembangunan.

“Kalau proses ini berkembang menjadi konflik politik berkepanjangan, yang dirugikan adalah masyarakat. Energi pemerintah akan habis menghadapi konflik politik dibanding menyelesaikan program pembangunan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Alor saat ini membutuhkan stabilitas pemerintahan agar berbagai agenda pembangunan dapat berjalan secara efektif.

Solusi Konstitusional

Terkait kondisi kesehatan Bupati Alor yang masih menjadi perhatian publik, Beno menilai solusi yang paling tepat bukanlah langsung menggulirkan Hak Angket, melainkan memastikan mekanisme pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, selama Bupati masih mampu menjalankan tugas berdasarkan keterangan medis yang sah, maka roda pemerintahan tetap dapat berjalan melalui pembagian tugas dengan Wakil Bupati maupun pendelegasian kewenangan kepada Wakil Bupati Alor dan perangkat daerah sesuai ketentuan hukum administrasi pemerintahan.

“Kalau memang Bupati masih dalam proses pemulihan, mekanisme pendelegasian kewenangan kepada Wakil Bupati dapat dilakukan sesuai regulasi. Pemerintahan tidak boleh berhenti hanya karena persoalan kesehatan kepala daerah,” katanya.

Manuver Politik Jelang Kontestasi?

Beno juga menyinggung dinamika politik internal partai yang berkembang belakangan ini, termasuk munculnya berbagai spekulasi mengenai arah politik Wakil Bupati Alor setelah ramai diperbincangkan terkait kepemimpinan Partai Gerindra di Kabupaten Alor.

Menurutnya, dinamika tersebut dapat memunculkan berbagai pembacaan politik mengenai kemungkinan reposisi kekuatan menjelang kontestasi politik berikutnya.

“Semua orang memiliki hak untuk berpolitik dan menentukan pilihan politiknya. Tetapi ketika berbagai peristiwa terjadi dalam waktu yang berdekatan, publik tentu akan menghubungkannya. Itulah dinamika politik yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Meski demikian, Beno menegaskan bahwa seluruh pembacaan tersebut masih merupakan tafsir politik yang memerlukan klarifikasi langsung dari para aktor yang terlibat.

“Karena itu saya berharap seluruh pihak memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak berkembang spekulasi yang justru mengganggu stabilitas pemerintahan dan kehidupan politik di Kabupaten Alor,” pungkasnya.

Di akhir keterangannya, Beno juga menyinggung dinamika politik internal partai yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia mengaitkannya dengan beredarnya ucapan selamat kepada Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, atas terpilihnya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Alor di ruang publik. Di sisi lain, juga beredar surat penugasan yang menunjuk Boli Gorang Mau sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Alor.

Menurut Beno, dua informasi yang beredar tersebut turut memunculkan berbagai tafsir politik di tengah masyarakat. Dalam pembacaan politiknya, kehadiran Wakil Bupati pada peringatan HUT PKB di Jakarta dapat dipersepsikan sebagai sebuah sinyal politik, meskipun hal tersebut masih sebatas analisis dan bukan fakta yang telah terkonfirmasi.

“Sebagai pemerhati politik, saya melihat publik tentu akan menghubungkan berbagai peristiwa yang terjadi dalam waktu yang berdekatan. Ini masih sebatas pembacaan politik, sehingga perlu ada klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan agar tidak berkembang menjadi spekulasi,” ujar Beno.

Ia menilai dinamika tersebut tidak dapat dilepaskan dari konfigurasi politik menuju kontestasi Pemilu 2029 maupun Pilkada 2031.

“Kita sedang membaca peta politik 2029 dan 2031. Kalau misalnya di Gerindra tidak lagi memiliki ruang politik, tentu publik bisa saja membaca bahwa alternatifnya adalah membangun kedekatan dengan PKB. Partai politik bersifat dinamis dan perpindahan kader merupakan hal yang dimungkinkan dalam sistem demokrasi.

“Namun, kalau menurut saya pribadi, Wakil Bupati sebenarnya tidak perlu menghadiri perayaan HUT PKB di Jakarta. Akan jauh lebih strategis apabila momentum itu dimanfaatkan untuk bertemu para menteri atau pejabat pemerintah pusat guna memperjuangkan program dan anggaran bagi Kabupaten Alor,” tutup Beno. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *