Popular Posts

WhatsApp Image 2026 07 31 at 18.23.32

Bupati Sabu Raijua Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Penguatan Fiskal Daerah

Sabu Raijua, FKKNews.com – Kamis, 30 Juli 2026. Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya. Rapat tersebut membahas isu strategis terkait remunerasi kepala daerah, sistem Dana Bagi Hasil (DBH), serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat dipimpin Komisi II DPR RI dengan menghadirkan Menteri Dalam Negeri RI beserta jajaran, Ketua APKASI, Ketua Umum APPSI, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, serta diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia secara virtual.

Dalam pembahasan, Komisi II DPR RI menyoroti perlunya reformulasi sistem remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah. DPR meminta Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi dan merevisi PP Nomor 109 Tahun 2000 serta PP Nomor 69 Tahun 2010 agar sistem penghasilan kepala daerah lebih adil, proporsional, dan berbasis kinerja dengan mempertimbangkan kompleksitas tugas, indeks kemahalan daerah, serta kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga meminta pemerintah mengevaluasi formula, alokasi, dan mekanisme penyaluran Dana Bagi Hasil dengan memberikan afirmasi lebih besar kepada daerah penghasil sumber daya alam, daerah kepulauan, daerah perbatasan, daerah tertinggal, dan daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah.

DPR juga mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan alokasi kurang bayar DBH kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota secara bertahap serta tepat waktu pada tahun 2026. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan belanja pegawai, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Komisi II DPR RI turut mendorong seluruh pemerintah daerah meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Upaya tersebut diarahkan melalui digitalisasi sistem pendapatan daerah, pengelolaan aset yang lebih produktif, peningkatan kinerja BUMD, hilirisasi potensi unggulan daerah, serta penciptaan iklim investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghadirkan sumber-sumber pendapatan baru bagi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *