1
1
Sabu Raijua FKKNews.com – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Pelayanan Kesehatan Gratis Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026 bertempat di Gereja Pniel Menia, Kamis (06/08/2026).
Forum strategis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinkronisasi lintas sektor, serta mengidentifikasi solusi atas hambatan operasional di lapangan demi mengoptimalkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sabu Raijua.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, S.H., M.Hum, mewakili Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M, sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati. Dalam sambutan tersebut, ditegaskan bahwa program Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan pengejawantahan dari Misi Asta Cita keempat Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan sektor kesehatan nasional.
Bupati Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M melalui Sekda Septenius M. Bule Logo, S.H., M.Hum memaparkan empat esensi utama CKG secara masif di Sabu Raijua, meliputi penghapusan hambatan finansial, penguatan tindakan preventif dan promotif melalui deteksi dini, penurunan angka kesakitan dan kematian, serta perwujudan keadilan sosial yang setara bagi setiap warga.
“Berdasarkan laporan evaluasi per 30 Juli 2026, capaian CKG di Kabupaten Sabu Raijua saat ini berada pada angka 23%. Kita mengapresiasi kerja keras seluruh tenaga kesehatan dan lintas sektor, namun kita tidak boleh cepat puas karena target nasional yang harus dikejar di akhir tahun 2026 adalah sebesar 46%. Sisa waktu ini harus kita optimalkan dengan strategi jemput bola dan gotong royong,” tegas Sekda saat membacakan amanat Bupati.
Guna mencapai target tersebut, tiga instruksi penting dikeluarkan untuk dipedomani jajaran kedinasan:
1. 𝗗𝗶𝗻𝗮𝘀 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗙𝗮𝘀𝗸𝗲𝘀 (𝗣𝘂𝘀𝗸𝗲𝘀𝗺𝗮𝘀/𝗣𝘂𝘀𝘁𝘂): Meningkatkan
profesionalisme, keramahan, dan kesiapan fasilitas tanpa adanya
diskriminasi pelayanan.
2. 𝗖𝗮𝗺𝗮𝘁, 𝗟𝘂𝗿𝗮𝗵, 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗹𝗮 𝗗𝗲𝘀𝗮, 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝗼𝗸𝗼𝗵 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁:
Menggandeng seluruh unsur untuk melakukan sosialisasi masif
hingga ke pelosok agar tidak ada warga yang tertinggal.
3. 𝗦𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗟𝗶𝗻𝘁𝗮𝘀 𝗦𝗲𝗸𝘁𝗼𝗿: Mengawal bersama pelaksanaan
program agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Sebelumnya, Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa landasan hukum pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes No. 6 Tahun 2024, Permenkes No. 19 Tahun 2024, SE Mendagri No. 400.5.2/290/SJ Tahun 2025, serta Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/84/2026.
Pertemuan ini dihadiri oleh total 39 peserta yang terdiri dari perwakilan instansi Bappeda, Kemenag, Dinas PMD, Dinas PKKO, Dinas Kominfo, TP-PKK Kabupaten, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, organisasi profesi IBI dan PPNI, 6 perwakilan Kecamatan se-Kabupaten Sabu Raijua, 9 perwakilan dari Dinas Kesehatan, PP dan KB, serta Kepala Puskesmas beserta Penanggung Jawab CKG dari Puskesmas Seba, Eimadake, Bolou, Daieko, Eilogo, Ledeunu, dan Direktur Rumah Sakit Pratama Raijua.
Mari kita dukung bersama program Cek Kesehatan Gratis ini demi Sabu Raijua yang lebih sehat, maju, dan sejahtera!