Popular Posts

IMG 20260917 204728 COLLAGE2

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Alor Bongkar Harga Semen Naik dari Rp56 ke Rp63, Yupiter: “Kalau Pemerintah Diam, Pengusaha Seenaknya”, Fraksi Nasdem Ikut Soroti Dampaknya Bagi Konsultan dan Kontraktor

Kalabahi, FKKNews.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, justru diwarnai sorotan tajam terhadap persoalan harga bahan bangunan dan bahan pokok di tengah masyarakat.

Di hadapan Sekretaris Daerah yang hadir mewakili Bupati Alor bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Alor, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Alor, Yupiter Moulobang, S.H., secara terbuka menyampaikan keluhan masyarakat terkait harga semen yang disebut terus mengalami kenaikan hampir setiap bulan.

Menurut Yupiter, kenaikan harga semen menjadi persoalan serius bagi masyarakat kecil dan pegawai berpenghasilan rendah yang sedang berupaya membangun rumah.

“Masyarakat Alor ini masyarakat kecil, kemudian pegawai-pegawai kecil yang ingin membangun rumah. Tetapi mereka mau membeli bahan bangunan, khususnya semen, setengah mati membelinya,” ungkap Yupiter dalam rapat paripurna pada Kamis, (17/09/2026).

Ia membeberkan, berdasarkan informasi dan keluhan yang diterimanya, harga semen yang sebelumnya berada pada kisaran Rp56.000 disebut telah mengalami kenaikan secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp63.000.

Kenaikan tersebut, kata dia, berlangsung secara bertahap, mulai dari Rp56.000 menjadi Rp60.000, kemudian Rp61.000, hingga mencapai Rp63.000.

“Distributor kasih naik harga semen ini hampir setiap bulan. Naik Rp1.000, Rp2.000, Rp1.000, Rp2.000, sampai dengan hari ini sudah Rp63.000. Dari harga awalnya Rp56.000,” tegasnya.

Bagi Yupiter, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai mekanisme perdagangan biasa. Sebab, kenaikan harga bahan bangunan terjadi ketika masyarakat juga sedang menghadapi tekanan ekonomi akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Masyarakat mau membeli untuk membangun rumah sangat susah, apalagi di era efisiensi anggaran ini. Masyarakat sangat susah mencari uang untuk membeli semen,” katanya.

Karena itu, Yupiter meminta Pemerintah Kabupaten Alor tidak hanya menerima laporan dari masyarakat, tetapi harus turun langsung melakukan pengawasan terhadap harga di lapangan.

Ia bahkan mempertanyakan sejauh mana pemerintah menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas perdagangan, khususnya apabila terdapat indikasi kenaikan harga yang terjadi berulang.

“Kalau pemerintah tidak menyikapi ini, maka pengusaha distributor akan seenaknya memberikan kenaikan harga setiap bulan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan kontrol terhadap kondisi perdagangan dan memastikan masyarakat tidak dirugikan.

“Pemerintah daerah tugas mereka adalah kontrol harga. Sekali lagi, kontrol harga. Kalau pemerintah diam saja, berarti pengusaha akan seenaknya memberikan kenaikan harga setiap bulan, khususnya bahan bangunan dan semen,” tegasnya.

Yupiter juga meminta pemerintah melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap distributor maupun pelaku usaha yang menjual semen di Kabupaten Alor.

“Apakah pemerintah bisa turun sidak langsung ke lapangan? Saya pikir ya, itu tugas mereka. Yang penting kita harus sampaikan. Saya harus sampaikan supaya pemerintah tahu dan harus ada kontrol dari pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan, suara tersebut disampaikannya bukan untuk membela kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

“Kami atas nama mewakili masyarakat sebagai wakil rakyat, kami harus sampaikan. Ini merupakan keluhan-keluhan masyarakat yang perlu kami sampaikan,” ujarnya.

Yupiter bahkan memberikan penekanan bahwa diamnya DPRD terhadap keluhan masyarakat dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

“Kalau kami tidak sampaikan, maka masyarakat anggap bahwa kami sedang berpihak kepada pengusaha. Itu yang saya mau sampaikan,” tegasnya.

Dalam penyampaiannya, Yupiter menyebut terdapat sejumlah distributor atau perusahaan yang perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya Ombai, Kencana, serta salah satu perusahaan yang disebutnya terletak di area Tombang.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Alor tidak berhenti pada wacana, tetapi segera melakukan pengecekan langsung terhadap harga semen di lapangan.

“Tolong pemerintah cek. Saya tegaskan pemerintah segera ambil sikap untuk kontrol harga,” katanya.

Bukan Hanya Semen, Barang Kedaluwarsa Juga Disorot. 

Sorotan Yupiter tidak berhenti pada persoalan harga semen. Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Daerah Pemilihan (Dapil) I tersebut juga mengungkapkan adanya informasi dari masyarakat mengenai bahan pokok atau barang konsumsi yang disebut telah kedaluwarsa tetapi masih diperjualbelikan di sejumlah toko dan kios.

“Saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada barang yang dijual di toko maupun kios itu sudah kedaluwarsa sehingga pemerintah tolong cek ke lapangan dan tertibkan itu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni perlindungan konsumen di Kabupaten Alor.

Jika informasi tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sebatas perdagangan dan harga, tetapi menyangkut keamanan masyarakat sebagai konsumen.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung dan memastikan setiap produk yang beredar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Joni Tulimau tegaskan Kenaikan Semen Bisa Berimbas pada Pekerjaan Konstruksi

Sorotan terhadap kenaikan harga semen juga mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Alor Fraksi Partai NasDem, Joni Tulimau.

Joni menyatakan mendukung pernyataan Yupiter Moulobang mengenai kondisi harga semen yang disebut terus mengalami kenaikan.

Menurut Joni, persoalan harga semen tidak hanya berdampak kepada masyarakat yang sedang membangun rumah secara mandiri, tetapi juga berpotensi memengaruhi pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Ia mengkhawatirkan adanya ketidaksesuaian antara harga material yang digunakan dalam perencanaan pekerjaan dengan harga aktual yang terjadi di lapangan.

“Takutnya konsultan perencanaan masih menggunakan harga yang lama, ini bisa membuat kontraktor tambah susah,” demikian kekhawatirannya.

Kekhawatiran tersebut menunjukkan bahwa persoalan kenaikan harga material memiliki efek berantai. Ketika harga semen berubah, perencanaan anggaran pekerjaan konstruksi juga berpotensi menghadapi tekanan apabila harga dalam dokumen perencanaan tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar.

Rapat Paripurna DPRD Alor akhirnya tidak hanya berbicara mengenai perubahan APBD 2026 dan Kabupaten Layak Anak, tetapi juga memperlihatkan persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, harga semen, barang kedaluwarsa, dan perlindungan konsumen.

Kini publik menunggu apakah kritik yang disampaikan wakil rakyat tersebut akan berhenti sebagai catatan dalam forum paripurna, atau benar-benar ditindaklanjuti pemerintah melalui pemeriksaan dan pengawasan di lapangan.

Sebab bagi masyarakat, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan bahwa pemerintah akan melakukan kontrol, tetapi bukti nyata bahwa harga dan peredaran barang benar-benar diawasi. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *