Popular Posts

IMG 20261103 WA00012

Viral Excavator di Pantai Bujanta, Lomboan Djahamou Buka Suara: Bukan Merusak Lingkungan, tetapi Atasi Abrasi

Kalabahi, FKKNews.com – Sempat viral di media sosial unggahan photo yang berisi dua buah excavator sedang menggusur pesisir pantai di wilayah RT04 RW 02 kelurahan Kabola beberapa waktu lalu, Tokoh pemuda sekaligus aktivis, Lamboan Djahamou, angkat bicara menanggapi polemik tuduhan adanya dugaan pengerusakan lingkungan di kawasan pesisir Pantai tersebut . Ia menegaskan bahwa aktivitas penggeseran material batu karang mati di lokasi tersebut bukan bertujuan merusak ekosistem laut, melainkan bagian dari upaya penanganan abrasi dan pembangunan tanggul penahan ombak.

Klarifikasi tersebut disampaikan Lamboan dalam jumpa pers pada Senin (2/11/2026)malam, menyusul ramainya perbincangan di media sosial Facebook terkait aktivitas pekerjaan di pesisir pantai yang berada tepat di depan kediamannya.

Dalam keterangannya, Lamboan menjelaskan bahwa gagasan pembangunan tanggul penahan ombak berawal dari keprihatinannya terhadap kondisi abrasi pantai yang semakin parah. Ia mengaku telah lama menyaksikan perubahan kondisi pesisir tersebut, termasuk hilangnya vegetasi mangrove yang dahulu tumbuh di kawasan itu.

Karena itu, ia kemudian meminta bantuan Agustinus Cung atau yang dikenal dengan sapaan Bos Acuy untuk membantu merealisasikan pembangunan pemecah ombak menggunakan kubus beton.

Menurut Lamboan, selain pemasangan kubus beton, penggeseran batu-batu karang mati ke arah laut juga diperlukan untuk membantu mengurangi kekuatan gelombang sebelum mencapai bibir pantai.

Ia menyebut langkah tersebut memiliki dua manfaat, yakni membantu menahan hantaman gelombang sekaligus meratakan kawasan pesisir sehingga dapat dimanfaatkan sebagai tempat parkir perahu nelayan.

Lamboan juga menegaskan bahwa pekerjaan tersebut telah melalui proses pengurusan izin hingga ke Kementerian terkait. Bahkan, ia mengaku turut terlibat langsung dalam pengurusan dokumen perizinan ke Jakarta.

Tidak hanya itu, ia membantah anggapan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, sosialisasi telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dengan melibatkan Ketua RT dan sejumlah warga setempat.

Ia mengaku memiliki bukti dokumentasi serta dokumen yang memuat tanda tangan persetujuan pihak-pihak yang hadir dalam sosialisasi tersebut.

Di sisi lain, Lamboan menyayangkan munculnya keberatan dari Ketua RT setempat bersama sejumlah warga ketika pekerjaan mulai dilaksanakan. Ia bahkan mempertanyakan sikap Ketua RT yang dinilainya tidak konsisten dalam menyikapi persoalan lingkungan di wilayah tersebut.

Sebagai perbandingan, Lamboan menyinggung keberadaan industri kecil pengolahan porang yang sebelumnya beroperasi di kawasan itu. Menurut dia, aktivitas industri tersebut diduga tidak mengantongi izin dan menimbulkan dampak berupa asap serta bau yang mengganggu masyarakat, tetapi tidak mendapatkan respons keberatan serupa dari Ketua RT.

Atas persoalan tersebut, Lamboan mengaku telah menyampaikan pengaduan kepada Bagian Tata Pemerintahan Setda Alor. Ia meminta pemerintah melalui camat dan lurah melakukan evaluasi terhadap Ketua RT yang bersangkutan karena dinilai tidak adil dalam menjalankan fungsi pelayanan dan menyikapi persoalan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Lamboan menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam pekerjaan tersebut. Ia menyebut upaya penanganan abrasi merupakan kepentingan bersama, terlebih lokasi pekerjaan berada di kawasan pesisir kampung halamannya sendiri.

“Saya ini aktivis lingkungan. Bagaimana mungkin saya mau merusak lingkungan di kampung halaman sendiri,” tegasnya.

Ia berharap polemik yang berkembang di media sosial tidak membentuk opini seolah-olah dirinya bersama pihak pelaksana sedang melakukan tindakan melawan hukum atau sengaja merusak lingkungan.

Menurutnya, apabila terdapat perbedaan pandangan terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan pemeriksaan dokumen serta kondisi teknis di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua RT ataupun pihak pemerintah setempat belum bisa dihubungi oleh wartawan. (*fkk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *