Kupang, FKKNews.com – Ketua KNPI NTT, Yoyarib Mau mengecam tindakan oknum yang menganiaya Pimpinan redaksi SuaraFlobamor.com, Faby Latuan didepan Kantor PT Flobamor, di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang, Selasa (26/04/2022).
Berdasarkan pers rilis KNPI NTT yang diterima FKKNews.com pada Rabu, 27 April, Yoyarib Mau mengatakan bahwa perilaku premanisme di negeri ini wajib hukumnya untuk di berantas.
“Apapun alasannya tidak dibenarkan apalagi kebebasan pers menjadi tiang penyangga kontrol sosial dan kontrol pemerintah yang dilindungi undang-undang,” kata Yarib
Ketua KNPI NTT juga mendesak Aparat Kepolisian untuk segera menyelidik 6 orang oknum tersebut agar segera ditindak secara tegas.
“Saya meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan sehingga oknum-oknum yang terlibat dalam penganiayaan terhadap wartawan sekaligus pimpinan redaksi SuaraFlobamor.com segera diproses hukum sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku,” Tegas Yarib.
Menurut Yarib KNPI akan terus mengawal masalah ini sehingga setiap insan pers merasa terlindungi dalam menjalankan amanah reformasi kerja-kerja pers. (*/FKK)