Kupang, FKKNews.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) Cabang Kupang mengajak seluruh kader, anggota PMII serta masyarakat NTT, terkhususnya masyarakat Kota Kupang untuk bergerak bersama mencegah pemikiran radikalisme agama guna menjaga kebersamaan umat beragama, harapan ini disampaikan Ketua Umum PMII Cabang Kupang, Mukhlis Umbu, Jumat (24/3/2023).
Ajakan ini, menurut Umbu di khususkan untuk teman-teman pemuda yang rentan terhadap ajaran baru.
“Karena usia muda merupakan masa rawan, sebab secara psikologi belum mapan, secara pemahaman agama belum mendalam, NTT merupakan salah satu provinsi dengan tingkat toleransi tertinggi yang mesti tetap dijaga, sehingga hal ini dapat menghindari pemikiran yang akan menggangu nilai toleransi,” ujarnya.
Beberapa alasan PMII Cabang Kupang mengajak masyarakat untuk mencegah pemikiran radikalisme agama, selain itu, PMII yang merupakan organisasi yang lahir dari rahim Nahdatul Ulama tentunya memiliki komitmen untuk menjaga keutuhan bangsa.
“Radikalisme dan terorisme juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, antara lain terjadinya teror dan kekerasan yang menimbulkan keresahan dan ketakutan dalam masyarakat, bisa juga menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan beberapa karakteristik yang dimiliki kelompok radikalisme diantaranya tidak toleran, dimana tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain.
“Fanatik yang keliru yakni selalu merasa benar sendiri mengganggap orang lain salah. Mengeksklusifkan diri yakni memisahkan diri dengan umat lain, baik internal maupun eksternal, serta bersikap revolusioner yakni cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini serangan paham radikalisme dan terorisme adalah pola pikir atau mindset berupa pertarungan ide, paham maupun gagasan untuk mempengaruhi masyarakat, terkhususnya kaum milenial.
“Penyebaran paham radikalisme dan terorisme yakni melalui pendekatan personal yang menyasar pada keluarga, teman dan orang dekat, melalui forum diskusi seperti kelompok-kelompok kajian, melalui media publikasi seperti poster, selebaran maupun tabled dan juga melalui internet seperti FB, twitter dan media sosial lainnya, hal ini pernah dilakukan oleh salah satu ormas terlarang yang dibubarkan pemerintah pada tahun 2017,” ujar Mukhlis.
Ia berharap keluarga besar PMII Cabang Kupang dapat mengambil peran besar dalam upaya pencegahan perkembangan paham radikalisme dan terorisme di NTT.
“Semoga keluarga besar PMII Kupang berperan aktif dalam menjaga toleransi di NTT, khususnya di Kota Kupang yang di juluki Kota Kasih, dengan demikian akan mempersempit ruang gerak dari kelompok-kelompok radikalisme untuk menyebar ajaran dalam kehidupan masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang,” pungkasnya. (FKK03)